Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mulai Terbang Hari Ini, Lion Air Berikan 6 Syarat untuk Penumpang

Maskapai penerbangan Lion Air Group mulai beroperasi melayani angkutan reguler rute domestik pada Rabu, 10 Juni 2020.

10 Juni 2020 | 10.01 WIB

Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup
Perbesar
Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air Group mulai beroperasi melayani angkutan reguler rute domestik pada Rabu, 10 Juni 2020. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan pembukaan operasional sejalan dengan hasil evaluasi yang dilakukan perseroan.

"Sesuai perkembangan bahwa calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa petang, 9 Juni 2020.

Adapun operasional maskapai ini dipastikan telah menyesuaikan beleid baru yang diterbitkan Kementerian Perhubungan terkait transportasi udara, yakni Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020. Beleid ini mengatur jumlah maksimal kapasitas penumpang dalam pesawat, yakni 70 persen dari total kursi yang disediakan.

Aturan tersebut juga kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara. Di antaranya harus melampirkan hasil tes PCR atau rapid test.

Adapun bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan maskapainya, Danang mengatakan Lion Air Group mewajibkan beberapa hal. Berikut ini syarat tersebut.

1. Penumpang harus datang empat jam sebelum keberangkatan. Sebab, di bandara, akan dilakukan pengecekan dokumen dan pemeriksaan kesehatan. Adapun penerbangan Lion di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dilayani di Terminal 2 dan Terminal 3.

2. Penumpang harus menunjukkan kartu identitas diri yang sah, seperti KTP atau tanda pengenal lainnya.

3. Penumpang wajib mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat, hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.

4. Penumpang wajib mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan sanitizer.

5. Penumpang harus mengikuti aturan jaga jarak aman selama di terminal bandara maupun pesawat.

6. Penumpang harus menjaga kebersihan dan mengikuti petunjuk awak kabin.

Selanjutnya, Danang menyatakan calon penumpang dapat membeli tiket di kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air, melalui situs resmi perusahaan, atau aplikasi maskapai. Penumpang juga sudah bisa mulai membeli tiket melalui agen penjualan maupub online travel agent (OTA).

FRANCISCA CHRISTY ROSANA
 


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus