Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengosongan wilayah Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau ditargetkan selesai sebelum 28 September 2023. Oleh karena itu, warga yang terdampak akan direlokasi dari tempat tinggalnya setelah melakukan pendaftaran relokasi yang dibuka hingga 20 September 2023 oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengosongan dan relokasi ini merupakan langkah awal untuk memulai proyek strategis nasional berupa pengembagan kawasan Rempang Eco City menjadi daerah industri, perdagangan, dan wisata. Meski sempat diwarnai kericuhan, tetapi tim terpadu yang terdiri TNI, Polri, BP Batam, dan Satpol PP memastikan relokasi warga kawasan Pulau Rempang selesai tepat pada waktunya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang clean and clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG,” kata Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Kamis malam, 7 September 2023.
Lantas, berapa jumlah warga Rempang yang akan direlokasi dampak dari pengembangan proyek investasi bernilai lebih dari Rp 300 triliun tersebut? Bagaimana proses relokasi warga tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.
Jumlah Warga Rempang yang Akan Relokasi Bertambah
Kondisi di Pulau Rempang sempat memanas akibat bentrok antara warga yang menolak relokasi dengan aparat gabungan yang terjadi pada Kamis, 7 September 2023 lalu. Namun, seminggu berselang, tepatnya pada 14 September 2023, kondisi terpantau lebih kondusif dari sebelumnya.
Tak hanya itu, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) juga mengungkapkan bahwa jumlah warga yang sudah mendaftar untuk direlokasi terus bertambah. Adapun pendaftaran ini dapat dilakukan di beberapa posko yang sudah disediakan. Di antaranya adalah di posko RSKI/Koramil, Kantor Camat Galang, dan PTSP Gedung Mall Pelayanan Publik.
“Target sosialisasi sampai tanggal 20 September, yang sudah mendaftar sekitar 87 kepala Keluarga, target sekitar 650 KK di kawasan Sembulang ini,” ucap Kasatgas Tim Percepatan Pembangunan Rempang Eco-city, Harlas Buana, Kamis, 14 September 2023.
Hingga 15 September 2023, tercatat jumlah warga yang telah mendaftar sebanyak 91 Kepala Keluarga (KK) dari empat posko pendaftaran yang dibuka. Sementara itu, sebanyak 168 KK masih dalam tahap konsultasi dengan Tim Satgas Percepatan Pembangunan Rempang Eco City.
“Kami harapkan jumlah itu terus bertambah. Mengingat, penambahan jumlah warga yang mendaftar cukup signifikan sejak awal dibuka,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, Jumat 15 September 2023.
Adapun alasan warga perlu direlokasi adalah karena akan dibangun pabrik kaca di kawasan tersebut. Pembangunan itu dinilai akan berefek kepada polusi udara, sehingga pengosongan perlu dilakukan.
“Karena bisa mengganggu pernafasan dan paru-paru, untuk warga yang berada sekitarnya, makanya kita harus relokasi dan pindahkan (warga),” ucap Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Kamis malam 7 September 2023.
Selanjutnya: Warga Rempang terdampak sementara akan ditempatkan di...
Warga Rempang Sementara Akan Ditempatkan di Rumah Susun Milik BP Batam
Sebagai upaya percepatan pembangunan Rempang Eco City, Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan sudah menyediakan rumah sementara bagi warga yang terdampak dan akan direlokasi. Warga akan ditempatkan di rumah susun yang dimiliki BP Batam.
Padahal, sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah berjanji bahwa warga Pulau Rempang akan mendapatkan rumah dengan tipe 45 dan lahan seluas 500 meter. Meskipun demikian, rumah permanen itu masih dalam tahap pembangunan. Sampai sekarang alat berat sudah turun membuka jalan menuju kawasan relokasi tersebut di Pulau Galang.
Di sisi lain, Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan percepatan pembangunan Rempang Eco City, meskipun sampai saat ini lokasi rumah relokasi permanen untuk warga terdampak belum dibangun. Dia menyatakan proyek strategis nasional itu harus segera dijalankan karena persaingan untuk menarik investor di dunia.
“Kita (Indonesia) sedang berkompetisi, pada dunia global atau FDI (Foreign Direct Investment) terbesar sekarang berada di negara tetangga, makanya kita ingin merebut investasi ini,” kata Bahlil.
Bahlil menyatakan pemerintah khawatir para investor tersebut akan lari ke negara lain jika proyek ini tak segera berjalan. “Kalau kita tunggu terlalu lama, emang dia (investor) mau tunggu kita, kita butuh mereka."
Skema Baru Uang Ganti Rugi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut konflik mengenai pengosongan lahan di Pulau Rempang terjadi karena komunikasi yang kurang baik. Pasalnya menurut Jokowi, konflik tersebut tidak seharusnya terjadi apabila warga diajak berbicara baik-baik dan diberikan solusi atas rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.
“Karena di sana sebenarnya sudah ada kesempatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunan tipe 45, tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah,” kata Jokowi ketika ditemui di sela-sela kunjungannya ke Pasar Kranggot, Cilegon, Banten, Selasa 12 September 2023.
Menindaklanjuti konflik yang terjadi antara warga dan aparat, Jokowi lalu menugaskan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pelaksanaan proyek investasi tersebut.
Dalam proses penyelesaiannya, pada Ahad, 17 September 2023, tiga menteri telah menggelar rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan kawasan Pulau Rempang di Hotel Marriott, Kota Batam. Adapun menteri yang hadir, yakni Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian.
Selanjutnya: Rapat sekitar empat jam itu membahas...
Rapat yang berlangsung sekitar empat jam itu membahas dinamika investasi di Rempang. “Hari ini kita melakukan rapat teknis terkait dengan dinamika investasi Pulau Rempang,” kata Bahlil, Ahad, 17 September 2023.
Bahlil mengungkapkan pemerintah akan mengubah skema ganti rugi yang diberikan kepada warga Pulau Rempang yang terdampak. Nantinya, besaran ganti rugi tersebut akan diberikan sesuai dengan nilai aset yang dimiliki setiap warga. Uang yang diberikan juga disesuaikan dengan hak-hak yang sebelumnya telah ditetapkan untuk diberikan kepada warga.
Dengan skema baru tersebut, setiap warga akan mendapatkan tanah seluas 500 meter persegi yang sudah termasuk alas hak, terdiri dari rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta, uang tunggu sampai rumah jadi sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah sekitar Rp 1,2 juta.
Sementara itu, untuk warga yang telah memiliki tanah dengan alas hak dan rumah di atas tipe 45, maka akan diganti dengan nilai yang setara. Dia mencontohkan apabila warga mempunyai rumah seharga Rp 350 juga, maka pemerintah akan mengganti dengan jumlah yang sama.
Tak hanya itu, Bahlil juga mengatakan, ada sejumlah poin kesepakatan yang didapat dalam rapat koordinasi tersebut. Salah satunya adalah proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara baik. “Kita harus tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang sudah secara turun temurun di sana, nanti kita komunikasi lagi dengan baik dan layak kepada warga,” tuturnya.
Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan warga yang berada di Pulau Rempang yang secara turun temurun. Tetapi, ada juga ditengarai beberapa oknum orang yang membangun usaha di Pulau Rempang.
“Yang persoalan ini izin mereka sudah dicabut, ini butuh penanganan khusus,” katanya. Bahlil pun mengatakan terkait keamanan akan tetap dilakukan tetapi secara soft.
RADEN PUTRI | YOGI EKA SAHPUTRA | ANTARA