Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Central de Timor Leste (BCTL) resmi menyepakati peningkatan kerja sama antarkedua otoritas. Kerja sama ini ditandai dengan menandatangani amendemen Nota Kesepahaman (NK) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Lintas Batas (Mutual Cooperation on Cross-Border Supervision).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam keterangan resmi OJK, penandatanganan NK dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan Gubernur BCTL, Hélder Lopes di Kantor OJK Wisma Mulia 2 Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Acara ini dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan beberapa pejabat OJK dan BCTL.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, OJK dan BCTL telah menjalin kerja sama formal dalam bentuk NK yang ditandatangani pada 22 Maret 2016. Kedua pihak selanjutnya,sepakat untuk mengamendemen NK tersebut dengan memperluas kerja sama di bidang pengawasan terhadap Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU/PPT/PPSPM).
Setelah penandatanganan NK, kedua pimpinan Otoritas menggelar pertemuan bilateral untuk bertukar informasi terkait perkembangan dan kebijakan sektor jasa keuangan, khususnya di bidang pengawasan perbankan dan rencana kerja sama di bidang APU/PPT/PPSPM.
Pembahasan mencakup, antara lain, kemungkinan dua bank BUMN yang memiliki kantor di Timor-Leste, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri, untuk menerapkan layanan aplikasi di Timor Leste guna meningkatkan akses keuangan masyarakat setempat.
Selaras dengan kebijakan pemerintah Indonesia, OJK berkontribusi dalam pembangunan Timor-Leste dengan meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan bersama BCTL.