Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

OJK Hentikan Aktivitas 2.500 Pinjol Ilegal dan Blokir Nomor Kontak Debt Collector

OJK menghentikan 2.500 aktivitas pinjol ilegal serta memblokir 995 nomor kontak debt collector.

1 November 2024 | 19.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Januari hingga 28 Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menghentikan 2.500 aktivitas pinjaman online atau pinjol ilegal. OJK juga mengajukan pemblokiran 995 nomor kontak para penagih atau debt collector.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan langkah tersebut dilakukan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami sudah melakukan pemblokiran rekening, kontak telepon dan WhatsApp hampir 1000 kami sudah tutup,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Jumat, 1 November 2024.

Satgas menurut dia menemukan nomor kontak debt collector terkait pinjol ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Pemblokiran nomor kontak diajukan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sejak awal tahun, OJK telah menerima 13.860 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 13.020 pengaduan mengenai pinjol ilegal dan 840 pengaduan terkait investasi ilegal. Otoritas juga memblokir 242 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sementara itu ada 228 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan, terkait dengan aktivitas keuangan ilegal. OJK sudah melapor kepada perbankan untuk untuk melakukan pemblokiran.

Sebagai upaya memberantas aktivitas ilegal tersebut, dalam waktu dekat OJK bakal meluncurkan Anti Scam Center (ASC), sebagai platform terpusat untuk menangani kasus penipuan. Namun Friederica belum menyampaikan detail waktu operasionalnya dimulai. “Satgas Pasti, secara intensif terus menyiapkan sistem dan infrastruktur yang akan digunakan ASC,” ujarnya lagi. 

Peluncuran ASC akan segera dilakukan agar upaya pemblokiran rekening pelaku penipuan dan identifikasi pelaku makin cepat. Diharapkan ada penindakan hukum dan ada pengembalian dana korban yang tersisa, dengan catatan korban melapor cepat ke platform.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus