Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA -Â Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan untuk menahan laju kenaikan suku bunga walaupun Bank Indonesia telah mengerek bunga acuan 7-Days Reverse Repo Rate sebanyak enam kali dalam tujuh bulan terakhir. "Bank masih bisa meningkatkan upaya efisiensinya, sehingga kenaikan bunga acuan tidak perlu langsung ditransmisikan ke bunga perbankan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo