Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

OJK Pantau Penyusunan Neraca Sementara Likuidasi Wanaartha

OJK tengah memantau proses penyusunan neraca sementara likuidasi (NSL) pada proses likuidasi Wanaartha Life.

3 November 2023 | 19.32 WIB

Logo Wanaartha Life. Istimewa
Perbesar
Logo Wanaartha Life. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tengah memantau proses penyusunan neraca sementara likuidasi (NSL) pada proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saat ini OJK terus memantau proses penyusunan NSL, dengan meminta perbaikan atau penyesuaian format NSL sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono lewat keterangan tertulis, dikutip Jumat, 3 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ogi menuturkan NSL adalah dasar untuk menghitung recovery assets atau pengembalian aset. Inilah yang akan dibagikan kepada pemegang polis dan kreditur lainnya secara proporsional, sesuai ketentuan yang berlaku. 

Adapun NSL disusun oleh Tim Likuidasi Wanaartha Life berdasarkan neraca penutupan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Neraca penutupan ini memuat nilai aset berdasarkan nilai likuidasi dan nilai kewajiban berdasarkan prosedur yang disepakati (Agreed Upon Procedures/AUP).

"AUP tersebut dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria," tutur Ogi.

Sebelumnya, tim likuidasi Wanaartha Life telah menerima tagihan klaim dari pemegang polis dan kreditur lainnya. Tim ini juga memverifikasi 26.285 jumlah polis dari 12.577 pemegang polis. 

Sebelumnya diberitakan, Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK pada Kamis, 3 Agustus 2023 meminta pemegang saham mendukung proses likuidasi Wanaartha. 

Ogi juga menuturkan OJK telah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Belanja atau RKAB likuidasi yang disampaikan Tim Likuidasi Wanaartha Life. Dalam RKAB itu, proses likuidasi ditargetkan rampung pada akhir 2024.

 

 

 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus