Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menuturkan di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) pendapatan premi sektor asuransi mengalami kenaikan signifikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Per Februari 2023 pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 54,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen Year on Year atau YoY. Sementara pada bulan Januari 2023, tumbuh 5,22 persen YoY.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56 persen YoY di Februari 2023 dan mencapai Rp 23,79 triliun,” ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Senin, 3 April 2023.
Menurut Ogi yang juga Kepala Eksekutif Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK itu, perkembangan premi asuransi jiwa juga semakin membaik. Per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,90 persen YoY (Januari 2023 angkanya -5,25 persen YoY), dengan nilai sebesar Rp 30,33 triliun.
Sementara, nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp 428,42 triliun atau tumbuh 15,28 persen YoY (Januari 2023 angkanya 14,57 persen YoY). Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76 persen YoY dan 19,93 persen YoY.
“Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36 persen (Januari 2023 angkanya 2,40 persen),” tutur Ogi.
Selanjutnya: risiko kredit secara agregat tercatat menurun menjadi 2,69 persen
Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,60 persen YoY (Januari 2023 angkanya 5,48 persen YoY), dengan nilai aset mencapai Rp 347,89 triliun.
Untuk FinTech peer to peer (P2P) lending pada Februari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh 44,62 persen YoY mencapai Rp 50,09 triliun (Januari 2023 angkanya Rp 51,03 triliun atau sebesar 63,47 persen YoY).
“Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat tercatat menurun menjadi 2,69 persen YoY (Januari 2023 angkanya 2,75 persen YoY),” ucap Ogi.
Selain itu, Ogi juga menjelaskan bahwa permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21 persen dan 320,81 persen (Januari 2023 angkanya 474,04 persen dan 319,51 persen). Secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.
Namun, Ogi berujar, OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi. “Tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali (Januari 2023 angkanya 2,03 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” kata Ogi.
Pilihan Editor: OJK Beberkan Strategi Jaga Stabilitas Jasa Keuangan di Tengah Gejolak Perbankan Global
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini