Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

OJK: Pertumbuhan Aset Perbankan Syariah Capai Rp 902,39 Triliun

Pada Agustus 2024, OJK mencatat pangsa pasar perbankan syariah parkir di angka 7,33 persen dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen atau Rp 902,39 triliun.

26 Oktober 2024 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri perbankan syariah menunjukkan kinerja dan ketahanan yang baik, termasuk menghadapi tantangan ekonomi di masa krisis dan pandemik Covid-19. Pada Agustus 2024, OJK mencatat pangsa pasar perbankan syariah parkir di angka 7,33 persen dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen atau Rp 902,39 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan institusinya akan terus mengembangkan industri perbankan syariah untuk mendukung pertumbuhan perekonomian termasuk di daerah. “Kolaborasi antara OJK, Pemerintah Daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan industri perbankan syariah ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pertumbuhan perbankan syariah, khususnya dalam mendukung program-program ekonomi dan prioritas pembangunan di daerah," kata Dian dalam “Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah" di Banda Aceh, pada Kamis kemarin, seperti dikutip melalui keterangan tertulis pada Jumat, 25 Oktober 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam workshop digelar sebagai rangkaian Kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah Tahun 2024 di Banda Aceh ini, Dia juga menyebutkan langkah apa saja yang pernah ditempuh OJK dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. 

Dia mengatakan OJK j telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah. “Salah satu langkah penting pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah," kata Dian.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober lalu. “Melalui roadmap ini, OJK memperkuat komitmennya dalam mendorong peningkatan sinergi antara BPD dengan program-program pemerintah daerah, termasuk rencana pembangunan yang akan dilakukan ke depan," kata Dian.

Dian berharap sinergi yang kuat pada ekosistem keuangan syariah akan membuka peluang pembiayaan baru dan memungkinkan penguatan akses keuangan, terutama pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. Selain itu, pengembangan ekosistem keuangan syariah juga dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, meningkatkan aktivitas keuangan dalam lingkup perbankan syariah, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus