Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

OJK Sebut Gap Inklusi Keuangan Desa dan Kota Turun Menjadi 4 Persen

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan forum yang dibentuk OJK bersama pemerintah daerah.

24 Agustus 2023 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi—kerap disapa Kiki—menjelaskan inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memberikan yang positif. Karena berhasil meningkatkan indeks inklusi keuangan di pedesaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TPAKD merupakan forum yang dibentuk OJK bersama pemerintah daerah. “Kalau kita melihat data dari tahun 2019 ke 2022 itu pertumbuhan inclusion index di pedesaan itu meningkat sangat signifikan,” ujar dia di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kiki, hal itu menjadikan gap inklusi keuangan antara desa dan kota dari 15 persen pada 2019 menjadi 4 persen pada 2022. Jadi, kata dia, keberadaan TPAKD dan OJK mendorong digital financial inclusion khususnya di pedesaan.

Selain itu Kiki juga menuturkan bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks keuangan di daerag pedesaan meningkat dari 68,49 persen pada 2019 menjadi 82,7 persen pada 2022. Sememntara di daerah perkotaan juga meningkat dari 83,6 persen pada 2019 menjadi 86,7 persen pada 2022.

“Ini mempersempit kesenjangan indeks inklusi keuangan antara daerah pedesaan dan perkotaan,” ucap Kiki.

OJK, dia berujar, terus berinovasi dan mendorong percepatan inklusi keuangan di semua daerah dengan fokus utama pada pedesaan. Kiki juga mengucapkan terima kasih kepada semua gubernur dan perwakilan gubernur dari semua provinsi yang mendukung program tersebut.

“Ini sangat berdampak, serta implementasi ekosistem keuangan inklusif yang telah didirikan di 35 desa di Indonesia,” tutur Kiki.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus