Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

OJK Sebut Total Aset Industri Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp 2.500 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, perkembangan industri keuangan syariah telah semakin eksis dan berkembang.

24 Juni 2024 | 16.32 WIB

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, perkembangan industri keuangan syariah telah semakin eksis dan berkembang. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Keuangan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, total aset industri keuangan syariah di Indonesia telah mencapai Rp 2.500 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sektor perbankan syariah sebesar Rp 892 triliun, kemudian dari IKNB (industri keuangan non-bank) syariah sebesar Rp 156 triliun dan dari sektor pasal muda syariah sebesar Rp 1.500 triliun," kata dia dalam agenda daring Kick Off Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2024 pada Senin, 24 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Friderica menyebut, eksistensi keuangan syariah Indonesia di kancah global juga terus diakui. Hal ini tecermin dari beberapa catatan peningkatan indeks global. Keuangan syariah Indonesia berada di posisi ketiga, berdasarkan Islamic Finance Development Indicator dan Cambridge Global Islamic Finance Report. Kemudian, keuangan syariah Indonesia menempati posisi ketujuh berdasarkan aspek Islamic Finance pada Global Islamic Economic Indicator.

Indonesia, dalam hal ini terbilang kompetitif dengan negara Malaysia dan Saudi Arabia. "Kompetitif dengan negara lain seperti Malaysia dan Saudi Arabia. Tentu saja capaian ini merupakan hasil kerja kita semua."

Dia menuturkan, capaian ini merupakan buah kerja sama antara pemerintah, kementerian/lembaga, OJK, Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Majelis Ulama Indonesia, Bursa Efek Indonesia asosiasi, hingga seluruh pelaku usaha jasa keuangan syariah. 



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus