Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

OJK Siapkan Panduan untuk Bank Digital

Izin inovasi produk dan layanan perbankan digital bakal semakin mudah.

24 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.  Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • OJK merilis aturan baru yang memuat definisi dan panduan bisnis bank digital.

  • Bank digital baru wajib memenuhi modal minimum Rp 10 triliun.

  • Aturan baru merupakan strategi OJK untuk mendorong konsolidasi bank menjadi bank digital.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan mengenai inovasi layanan produk digital bank umum konvensional dan pendirian bank digital. Peraturan yang dimaksudkan antara lain Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum dan POJK Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus