Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Maladministrasi Berujung Korupsi

Pupuk bersubsidi menghadapi persoalan pelik. Selama ini tidak ada sanksi untuk pelanggar pengadaan dan penyaluran subsidi pupuk. 

1 Desember 2021 | 00.00 WIB

Bongkar muat pupuk bersubsidi di Pelabuhan Paotere Makassar, Sulawesi Selatan. Dokumentasi TEMPO/Fahmi Ali
Perbesar
Bongkar muat pupuk bersubsidi di Pelabuhan Paotere Makassar, Sulawesi Selatan. Dokumentasi TEMPO/Fahmi Ali

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Ombudsman berkoordinasi dengan KPK dan BPK menangani persoalan pupuk bersubsidi.

  • KPK pernah menelisik dugaan korupsi pupuk bersubsidi.

  • Ombudsman merekomendasikan agar Kartu Tani dibuat dalam bentuk digital.

JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menangani persoalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. “Jika sudah ada maladministrasi, ada potensi korupsi," kata anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus