Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ombudsman Minta Bapanas Cabut HET Beras: Tidak Efektif Stabilkan Harga

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mendorong pemerintah segera menyelesaikan persoalan meningkatnya harga beras

18 September 2023 | 19.48 WIB

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam acara Konferensi Pers "Ombudsman RI Minta Pemerintah Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras" di Gedung Omburdsman RI, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Perbesar
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam acara Konferensi Pers "Ombudsman RI Minta Pemerintah Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras" di Gedung Omburdsman RI, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mendorong pemerintah segera menyelesaikan persoalan meningkatnya harga beras. Salah satunya dengan menyarankan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mencabut sementara kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras. Tujuannya, untuk mengoptimalisasi penyediaan pasokan beras di pasar. 

"Selanjutnya, perlu dilakukan evaluasi dan monitoring berkala terhadap efektivitas kebijakan HET beras," kata Yeka dalam konferensi pers "Ombudsman RI Minta Pemerintah Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras" pada Senin, 18 September 2023.

Yeka menyebut kebijakan HET sejauh ini tidak efektif. Dia berujar, kebijakan HET selama ini hanya menjadi acuan pasar modern. Sementara itu, tidak ada HET bagi pasar tradisional.  Sebab, kata dia, sejak 2017 banyak orang membeli beras di pasar dengan  harga  di atas HET.

"Mau nggak lakukan penindakan? Ya, bagaimana mau melakukan penindakan ratusan ribu warung atau toko?" ucap Yeka. "Makanya, HET tidak pas untuk stabilkan harga."

Yeka menuturkan, sejak November 2022, harga riil beras premium sudah melebihi HET. Karena itu, semestinya, mitigasi dilakukan sejak November 2022. Namun, HET kemudian direvisi dari Rp 12.800 menjadi Rp 13.900 pada April lalu. 

Selanjutnya: "Tapi setelah direvisi, harga eceran beras...."

"Tapi setelah direvisi, harga eceran beras premium tidak pernah sentuh HET," tutur Yeka.

Hal serupa pun terjadi pada harga beras medium. Menurut Yeka, harga HET bers medium yang naik dari Rp 9.450 menjadi Rp 10.900 pada Mei lalu tetap diikuti harga beras di pasar. Artinya, kebijakan HET tidak bisa meredam harga beras yang tinggi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kalau tujuannya mau meredam harga beras, buktinya di atas HET semua," ujar dia.

Menurut Yeka, HET pada dasarnya hanya persoalan supply and demand. Jika supply banyak, harga beras akan turun. Begitu pula sebaliknya.

"Posisi sekarang, misal kita sepakat nanti persoalannya di produksi, buat apa pakai HET? Kalau produksi tidak dituntaskan, HET pasti tinggi lagi," ucap Yeka.

Pilihan Editor: Bahlil soal Investasi di Rempang Eco City: Bukan Seperti Menanam Buah, Kita Berkompetisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus