Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Aturan itu antara lain akan menata ulang kewenangan kelembagaan sektor keuangan.
RUU tersebut akan diintegrasikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja,
Banyak anomali di sektor keuangan, seperti masih tingginya suku bunga kredit perbankan.
JAKARTA - Pemerintah dan otoritas keuangan melanjutkan penyusunan rancangan undang-undang omnibus law sektor keuangan. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan aturan tersebut akan menyasar pendalaman pasar keuangan, integrasi kebijakan, hingga upaya mendorong pembiayaan investasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo