Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kementerian Perdagangan menyiapkan opsi untuk mempercepat proses persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya.
Pelaku usaha kini bisa mengklaim penyaluran minyak goreng curah sebagai bagian dari DMO.
Produsen butuh waktu dua bulan untuk menghabiskan stok CPO.
JAKARTA — Kementerian Perdagangan menyiapkan opsi mempercepat proses persetujuan ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk turunannya. Pelaku usaha bisa mengklaim minyak goreng curah dalam program subsidi sebagai kuota domestic market obligation (DMO).
Sejak 18 Maret lalu, Kementerian Perindustrian menjalankan program subsidi minyak goreng curah yang wajib diikuti produsen CPO dan minyak goreng. Melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), pemerintah memberi subsidi agar produk tersebut bisa dijual di harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Minyak dari program ini disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil.
Direktur Jenderal Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menyatakan penyaluran minyak goreng subsidi tersebut dianggap serupa dengan DMO. "Jadi, yang sudah mendistribusikan minyak curah subsidi sampai ke pengecer sesuai dengan harga acuan keekonomian disamakan sifatnya dengan mendistribusikan DMO," kata Putu kepada Tempo.
Kebijakan untuk memenuhi kebutuhan domestik ditujukan agar pasokan dan harga minyak goreng curah di dalam negeri terjaga setelah keran ekspor dibuka. Mulai 23 Mei lalu, produsen CPO, refined bleached and deodorized palm oil (RDB palm oil), RDB palm olein, dan jelantah (UCO) sudah bisa mengekspor kembali setelah larangan ekspor sejak 28 April lalu lantaran harga minyak curah di dalam negeri tak kunjung turun serta pasokannya tersendat.
Putu menyatakan kebijakan ini dibuat untuk mempercepat pelaksanaan ekspor CPO. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tak menjawab ketika ditanyai alasan di balik kebijakan ini. Begitu pula pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo