Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Optimalkan Penyaluran Bansos, Menteri Sosial Gus Ipul Janji Pastikan Ketepatan Sasaran Penerima

Mensos Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan bakal memastikan lagi ketepatan sasaran penerima bantuan sosial atau bansos.

30 September 2024 | 13.50 WIB

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Perbesar
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan bakal memastikan lagi ketepatan sasaran penerima bantuan sosial atau bansos demi mengoptimalkan penyaluran. Sebab, menurut dia, data penerima program kesejahteraan ini bersifat dinamis.

Menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi pada 11 September itu pun berharap kerja sama dengan pemerintah daerah untuk sinkronisasi data.

“Apakah mungkin (penerima bansos) meninggal atau mungkin ada yang sudah tidak masuk lagi dalam kategori memperoleh bantuan,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Lebih lanjut, ihwal bantuan untuk masyarakat korban pemutusan hubungan kerja (PHK), Gus Ipul mengatakan Kemensos akan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Karenanya, ia menyebut banyak pekerjaan yang mesti diselesaikan menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2024.

“Tapi yang jelas, Kemensos terus berusaha melakukan berbagai hal lewat pusat dan informasi yang kita miliki untuk meng-update data kita,” kata Gus Ipul.

Sebagai informasi, anggaran Kemensos untuk 2025 disepakati senilai Rp 79,6 triliun. Kesepakatan ini diketok dalam rapat kerja Komisi VII bersama Plt Menteri Sosial saat itu, Muhadjir Effendy, pada Rabu, 11 September 2024.

Mengutip rilis Parlementaria di laman resmi DPR RI, anggaran tahun depan yang disepakati itu mencakup tambahan dana Rp 2,4 triliun yang akan digunakan untuk program permakanan Lansia, Disabilitas Tunggal, dan Atensi Yatim Piatu.

Rincian anggaran ini dibagi ke beberapa unit kerja eselon I Kemensos, dengan alokasi terbesar diterima oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial yang mencapai Rp 44,4 triliun. Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Rehabilitasi Sosial, dan Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial juga menerima alokasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Pilihan Editor: IDEAS: Guru Lebih Layak Terima Bansos Daripada Korban Judi Online

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus