Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pajak Disesuaikan, Sri Mulyani: Harga Barang Impor Naik 20 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan kebijakan penyesuaian PPh bakal meningkatkan harga barang impor di dalam negeri.

6 September 2018 | 13.47 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dengan petugas saat mengecek persiapan Asian Games 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13 Agustus 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dengan petugas saat mengecek persiapan Asian Games 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13 Agustus 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan kebijakan penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) bakal meningkatkan harga barang impor di pasar dalam negeri sekitar 15-20 persen. Hitungan tersebut berdasarkan kenaikan tarif yang mencapai 7,5 persen, sementara rupiah telah tergerus mencapai 9 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan demikian, dalam jangka pendek, Sri Mulyani mengharapkan ada penurunan aktivitas impor barang konsumsi sehingga permintaan terhadap dolar AS dapat berkurang.

Lebih jauh, Sri Mulyani menjelaskan, hitung-hitungan dampak kenaikan tarif PPh terhadap 1.147 barang impor bakal secara signifikan menekan laju impor. Dengan begitu, kebijakan pemerintah itu diharapkan bisa menjadi sentimen positif bagi investor dan industri dalam negeri. 

Sri Mulyani menyebutkan, dari studi yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, didapat hasil bahwa setiap kenaikan bea masuk 2,5 persen, nilai impor turun 1 persen. "Kalau (pajak penghasilan) sama dengan bea masuk, implementasi aturan tarif PPh dapat menyebabkan penurunan impor ini diharapkan bisa 2 persen," katanya, Rabu, 5 September 2018.

Dari hitungan itu, kata Sri Mulyani, pemerintah menargetkan pengendalian 1.147 barang impor dapat menekan laju impor sebesar 2 persen secara year-on-year (yoy). Dengan demikian, penerbitan kebijakan ini diharapkan dapat menjadi sinyal kuat bagi investor bahwa pemerintah tengah memperbaiki defisit transaksi berjalan.

Sebagai gambaran, nilai impor seluruh 1.147 barang yang dimaksud dalam peraturan terbarunya itu pada 2017 sebesar US$ 6,6 miliar, sementara pada 2018 sampai dengan Agustus 2018 mencapai US$ 5 miliar. "Tanpa penyesuaian tarif, nilai impor barang-barang tersebut akan signifikan," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga berharap dengan aktivitas ini defisit neraca transaksi berjalan dapat berkurang karena adanya dampak surplus. Di sisi lain, ia tidak menampik adanya dampak terhadap inflasi, tapi dia menilai dampaknya akan lebih rendah. Sayangnya, dia tidak memerinci seberapa besar angka pengaruhnya terhadap inflasi.

Ke depan, Sri Mulyani berharap industri dalam negeri dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan ekspansi pasar. Dengan demikian, aktivitas industri dapat lebih bergeliat. "Kita bijak dan selektif, situasi sekarang tidak efektif, yang di suasana biasa tak dilakukan, kita berharap industri-industri dalam negeri bisa masuk."

BISNIS

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus