Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pakar Siber Beberkan Sebab Sulitnya Memberantas Judi Online

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan bahwa secara teknis membasmi judi online itu sangat sulit. Begini penjelasannya.

21 Oktober 2023 | 15.19 WIB

Tersangka ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Dirtipidsiber menangkap 31 tersangka dari berbagai platform judi online ilegal dan terancam hukuman Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Tersangka ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Dirtipidsiber menangkap 31 tersangka dari berbagai platform judi online ilegal dan terancam hukuman Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya membeberkan bahwa secara teknis membasmi judi online itu sangat sulit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Salah satu sebabnya, kata dia, adalah hukum di Indonesia melarang praktik judi. Sementara, di negara lain judi diperbolehkan dengan ketentuan tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Walhasil, penyelenggara judi online ini bisa berpindah operasi dari satu ke negara lain, tapi sasarannya tetap orang Indonesia. Menurut Alfons, mereka memanfaatkan kanal digital, sehingga maka harus adu canggih antara pemerintah dengan penyelenggara judi online ini.

“Makin sulit karena sifat dasar manusia memang suka bermain judi,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Alfons menuturkan, sebenarnya jika ditelusuri aliran dananya dan afiliatornya, selanjutnya bisa diidentifikasi ke mana uang tersebut mengalir. Selain itu, server-server utama penyelenggara judi ini juga bisa diidentifikasi asalkan diikuti iklan judi onlinenya. Pasalnya, jalur komunikasi yang mengarah ke nomor WhatsApp dan membutuhkan nomor rekening bank atau dompet digital.

Sehingga, Alfons meminta agar pemberantasan judi online ini perlu dilakukan koordinasi bersama beberapa lembaga. Seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa menghadapi pelaku judi online ini.

Namun, dia mengatakan judi online ini tidak akan hilang dan berhenti. “Betul (tidak bisa berhenti). Seperti prostitusi dan narkoba kan tidak bisa dibasmi sampai 100 persen hilang, kan?” kata Alfons.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengakui tidak mudah membasmi judi online. Dia mengatakan biasanya server bandar judi online tersebut berada di negara yang memperbolehkan atau melegalkan perjudian.

“Di mana? Kamboja dan Filipina. Servernya di sana. Bilang servernya bandar judi Indonesia ada di Filipina dan Kamboja kata Pak Menteri,” ujar Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, kemarin.

Namun, kata Budi Arie, meskipun sudah diketahui lokasinya, alamat internet protocol-nya (IP address) biasanya berpindah-pindah. Kominfo terus berusaha untuk menutup situs web yang berhubungan dengan judi online tersebut. “Kita sudah tahu pusanya di Kamboja dan Filipina.”

Adapun langkah yang dilakukan Kominfo yakni mencegat dari saat promosi, kemudian situs web-nya, dan memblokir rekening tempat duit judi online mengalir. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan operator selular untuk memantau nomor yang digunakan untuk mempromosikan judi online.

“Mereka pakai nomor luar negeri, tapi kita antisipasi terus. Namanya kan dunia serba terbuka itu, internet digital ini kan ruang dan jarak menjadi sempit,” tutur Budi Are. “Kita berusaha semaksimal mungkin gitu, lho. Jadi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan.”

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus