Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Partai Buruh Terus Lawan Omnibus Law Cipta Kerja Sampai Menang, Minta 2 Parpol Tak Hanya Lip Service

Partai Buruh memastikan akan terus melakukan perlawanan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR.

17 Februari 2023 | 08.41 WIB

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan orasi di depan Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan orasi di depan Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Secara nasional akan dilakukan kampanye-kampanye perlawanan menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini, melalui seminar-seminar, pendapat pakar, melalui media, dan sosial media," kata Iqbal saat konferensi pers virtual, Kamis 16 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iqbal menyatakan kalangan buruh akan terus melawan hingga pemerintah membatalkan aturan yang dianggap menyengsarakan rakyat terutama kaum buruh, petani dan kelas pekerja lainnya.

"Kami akan melawan sampai menang dan dinyatakan oleh MK inkonstitusional tanpa syarat," kata Iqbal.

Iqbal pun meminta kepada partai politik yang menolak diundangkannya Omnibus Law Cipta Kerja agar tidak hanya mengejar popularitas dan sekedar lip service atau basa-basi.

"Tentang adanya dua partai politik yang tidak setuju, kami minta tindakan yang nyata, gunakan langkah-langkah politik. Kalau hanya sekedar popularitas dan lip service seolah-olah menolak, untuk apa?" kata Iqbal.

Selanjutnya: Dua partai politik yang menolak ...

Dua partai politik yang menolak diundangkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pun didesak agar mau secara penuh mendukung perjuangan Partai Buruh bersama masyarakat. Salah satunya dengan bersedia menjadi saksi fakta saat dilakukannya judicial review di Mahkamah Konstitusi.

“Jangan seperti yang dulu tahun 2020, menolak Omnibus Law Cipta Kerja tapi ketika diminta menjadi saksi fakta di MK nggak mau, jangan diulangi lagi dong, kalau nggak mau juga jadi saksi fakta dua partai politik ini berarti lip service,” kata Iqbal.

Dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu kemarin, 15 Februari 2023, tujuh fraksi DPR RI menyatakan setuju Perpu Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna sementara Demokrat, PKS plus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak.

Sembilan dari tujuh fraksi yang ada di DPR yang mendukung pemerintahan Presiden Jokowi adalah PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN dan PKB. Sementara dua fraksi lainnya yang merupakan oposisi adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus