Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengantisipasi permintaan pasokan dan harga sembako yang berpotensi mengalami lonjakan saat kampanye pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono mengatakan pilkada serentak berimplikasi terhadap sembako seperti yang pernah terjadi saat pileg dan pilpres beberapa waktu lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sebagian calon kepala daerah menggunakan sembako (untuk kampanye), tentu itu tidak bisa dihindari. Pemerintah perlu menjaga itu (pasokan dan harga sembako)," ujarnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.
Maino mengatakan Presiden Joko Widodo telah menugaskan Badan Pangan Nasional melalui Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat pada Agustus, Oktober, dan November 2024.
Bantuan pangan itu tidak semata-mata karena pilkada, tetapi sebagai bentuk upaya pemerintah mengantisipasi kekurangan pasokan sembako di tingkat akar rumput.
"(Bantuan pangan) bisa juga antisipasi manakala nanti saat pilkada terjadi peningkatan kebutuhan sembako khususnya bagi para calon kepala daerah," kata Maino.
Pada 27 November 2024, Indonesia akan mengadakan pilkada secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan kabupaten/kota administratif di bawah Provinsi DKI Jakarta tidak termasuk dalam jumlah 37 provinsi tersebut karena memiliki status daerah otonomi khusus.
Bulog memastikan stok cadangan beras pemerintah cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat, termasuk pada momentum pilkada serentak.
Sejauh ini pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan terbaru untuk menambah impor untuk memenuhi permintaan selama pesta rakyat tersebut. Kuota impor beras Bulog masih sebanyak 3,6 juta ton pada 2024.
Pilihan Editor: Sandiaga Janji Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo