Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali membuka lowongan kerja untuk pegawai honorer pada Jumat sore, 8 Februari 2019. Menurut Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan pendaftaran pegawai honorer bisa dilakukan mulai sore ini melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Portal ini adalah laman resmi BKN yang berada dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Simak: Kemenpan RB Buka Pendaftaran Pegawai Honorer PPPK Mulai Besok
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Ridwan, dalam rekrutmen kali ini pemerintah mengutamakan pada beberapa jabatan. "Pemerintah mengutamakan pegawai tenaga penyuluh, dosen perguruan tinggi baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori ll (eks THK-Il) untuk jabatan guru (termasuk Guru Kementerian Keagamaan) dan tenaga kesehatan," kata Ridwan seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Kamis 7 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hari ini, BKN telah mengumumkan pembukaan rekrutmen untuk pegawai honorer PPPK. Hal yang menandai telah dibukanya pendaftaran rekrutmen adalah mulai bisa diaksesnya portal pendaftaran online secara serentak pada Jumat, 8 Februari 2019 pukul 16.00 WIB.
Ridwan menjelaskan, bagi para peminat, pelamar diwajibkan harus memiliki persyaratan tertentu. Misalnya, pendaftar formasi penyuluh pertanian paling mentok harus memiliki usia 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar. Terkait usia ini, data pelamar nantinya juga akan disinkronkan dengan database pegawai milik BKN supaya tak melanggar aturan.
"Penyuluh pertanian juga harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian," kata Ridwan.
Selain itu, untuk posisi jabatan guru di lingkungan Pemerintah Daerah pendaftar harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1. Pelamar juga diwajibakan harus masih aktif mengajar sampai saat ini. Mengenai syarat ini, lebih jauh bisai dilihat melalui laman http:/ /info.gtk.kemdikbud.go.id.
Kemudian, untuk posisi tenaga kesehatan disyaratkan harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-Ill bidang Kesehatan. Pelamar pegawai honorer juga harus mempunyai STR yang masih berlaku dan bukan STR internship. Syarat tersebut dikecualikan untuk lulusan pada bidang Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-lll/S-l Kimia/Biologi.