Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Terlilit Pinjol, Begini Kata OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal pelaku pembunuhan mahasiswa UI atau Universitas Indonesia yang terlilit pinjaman online alias Pinjol.

6 Agustus 2023 | 13.34 WIB

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Perbesar
Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal pelaku pembunuhan mahasiswa UI atau Universitas Indonesia yang terlilit pinjaman online alias Pinjol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan turut prihatin dengan kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semakin membuat kita harus makin mewaspadai dan melakukan sosialisasi secara bersama bahaya penggunaan berbagai alternatif pinjaman online yang tidak tepat (misal untuk konsumtif atau untuk diinvestasikan)," kata Kiki, sapaannya, melalui pesan tertulis pada Ahad, 6 Agustus 2023. 

Kiki lantas menasehati generasi muda. "Jangan besar pasak daripada tiang," tutur dia.

Di sisi lain, Kiki mengatakan Pinjol legal bisa bermanfaat membantu masyarakat jika digunakan secara tepat. Oleh sebab itu, konsumen harus melakukan pengecekan sebelum mengambil pinjaman online.

Selanjutnya: Kiki melanjutkan, hal pertama yang harus dicek....

Kiki melanjutkan, hal pertama yang harus dicek adalah legalitas platform pemberi pinjaman. Legalitas tersebut, kata dia, bisa dicek melalui kontak OJK, yaitu melalui 157 atau WhatsApp (WA) 081157157157. Selain itu, Kiky menyarankan untuk mengecek logis atau tidaknya tawaran pinjaman itu. 

Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengungkap motif pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan (19 tahun). Adapun pelakunya adalah Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), kakak kelas korban di UI.

Menurut Nirwan, pelaku mengaku membunuh adik kelasnya lantaran mengalami kerugian investasi aset kripto.

Nirwan menyebut, dari kerugian itu pelaku mulai banyak berutang, termasuk dari Pinjol. Nirwan mengungkapkan, pelaku merugi Rp 80 juta dari investasi kripto sekaligus memiliki utang Rp 15 juta. 

Sehingga, kata dia, pelaku kebingungan untuk melunasi utang-utangnya dan nekat melakukan pembunuhan terhadap adik kelas. Tujuannya untuk menguasai barang korban yang rencananya digunakan untuk melunasi utang.

AMELIA RAHIMA SARI | RICKY JULIANSYAH 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus