Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Pelanggar Kepabeanan Harus Dihukum Berat

Kasus "Harley Garuda" menjadi pintu masuk untuk perbaikan kepabeanan.

10 Desember 2019 | 00.00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri  BUMN Erick Thohir saat rilis kasus penyelundupan motor harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat Garuda, di Jakarta, 5 Desember lalu.
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir saat rilis kasus penyelundupan motor harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat Garuda, di Jakarta, 5 Desember lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, menyarankan pemerintah meningkatkan denda kepada pelanggar kepabeanan. Selama ini, pelanggaran pabean hanya dikenai tarif normal apabila didapati membawa barang impor melebihi kuota. "Sistem deklarasi sudah ideal dan tidak memberatkan masyarakat terhadap pelayanan, tinggal dendanya saja," ujar dia, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus