Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MASIH ingat kasus penipuan pembelian 500 ton pupuk milik PT Pupuk Sriwidjaja yang menyeret mantan Gubernur Lampung Alzier Dianis Thabrani? Alzier memang sudah diganjar hukuman sembilan bulan penjara. Namun bisa jadi kasusnya bakal panjang. Soalnya, audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencium indikasi korupsi dalam kasus sejenis.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo