Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membubarkan delapan perusahaan pelat merah. Perampingan BUMN diharapkan dapat meningkatkan kinerja korporasi yang bisa mendongkrak setoran kepada negara.
Pada Desember lalu, Kementerian BUMN membubarkan tujuh perusahaan pelat merah. Ketujuh perusahaan tersebut merugi dan dinilai tidak layak dari sisi bisnis serta tidak bisa dipertahankan secara keuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo