Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Syarat Ketat Diskon Pajak Mobil Baru

Dengan syarat baru ini, hanya ada 11 model mobil yang mendapat insentif diskon PPnBM 100 persen. 

 

16 Desember 2021 | 00.00 WIB

Suasana penjualan mobil di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, 15 Desember 2021. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Suasana penjualan mobil di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, 15 Desember 2021. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kemenperin usulkan insentif PPnBM DTP mobil baru diberlakukan permanen. 

  • Kebijakan ini bakal diterapkan pada produk otomotif dengan tingkat pembelian lokal 80 persen. 

  • Diskon pajak dinilai bakal mendorong investasi industri komponen otomotif. 

JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mengkaji rencana pemberlakuan insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil baru secara permanen. Dalam kebijakan ini, Kemenperin memperketat syarat agar produk otomotif bisa mendapat insentif tersebut, yakni dengan mewajibkan tingkat pembelian lokal (local purchase) mencapai 80 persen pada produk kendaraan bermotor.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus