Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Diskon Pajak untuk Mitra LPI

Pemerintah menyiapkan pelbagai insentif untuk investor mitra Lembaga Pengelola Investasi.

27 Januari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPR RI, Puan Maharani (kanan) menerima Surat Presiden RI tentang LPI disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, 12 Januari 2021. dpr.go.id/Kresno/PDT

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Insentif perpajakan menjadi daya pikat untuk investor LPI.

  • Regulasi tentang insentif perpajakan LPI segera terbit.

  • Diskon pajak berdampak positif pada arus kas imvestor LPI.

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan insentif perpajakan bagi calon investor mitra Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Anggota Tim Pengkaji Pembentukan LPI, Arief Budiman, mengatakan insentif perpajakan dapat menjadi daya tarik untuk memikat investor LPI. "Di negara lain, beberapa financial center memiliki keunggulan pajak, walaupun itu bukan satu-satunya alasan,” kata dia kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Arief, insentif pajak dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi investor untuk berinvestasi di LPI. Praktik obral insentif, kata dia, terjadi di sejumlah negara, khususnya yang mencoba menarik modal dana pensiun global atau dana kelolaan (sovereign wealth fund). "Seperti yang dilakukan di India," ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif perpajakan LPI bakal dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP). Pemerintah sudah merilis rancangan PP (RPP) mengenai perlakuan perpajakan untuk transaksi LPI. "RPP tersebut sedang dalam proses penyelesaian,” ucapnya. Keistimewaan berlaku bagi LPI dan mitra atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan lembaga tersebut. Insentif yang diberikan pemerintah, kata Sri, akan berdampak pada reputasi LPI di mata investor. 

Sejumlah fasilitas yang bakal diberikan kepada investor dan mitra LPI, antara lain, adalah pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen untuk pihak ketiga yang bekerja sama dengan LPI, yaitu mitra investasi, manajer investasi, BUMN, badan atau lembaga pemerintah, serta entitas lain, baik dari dalam maupun luar negeri. Ada juga keringanan PPh final untuk keuntungan dari penjualan atau pengalihan saham.

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Herman Juwono, mengatakan insentif perpajakan bakal menguntungkan mitra LPI karena akan berdampak pada arus kas dan kinerja keuangan mereka. “Kami berharap syarat insentif ini tidak berbelit-belit.”

Analis pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji, mengatakan insentif berupa pengecualian pajak atas penghasilan yang diperoleh investor dari penghimpunan dana lembaga investasi sudah dilakukan di berbagai negara. "Salah satu yang dapat dipelajari adalah bagaimana insentif diberikan secara selektif dan terbatas pada sektor prioritas,” ujarnya. Bawono mencontohkan India yang memberi pengecualian pungutan pajak terhadap dividen yang diberikan dalam sektor infrastruktur dan Norwegia yang menerapkan insentif serupa di sektor minyak dan gas.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan ada dua jenis pendanaan yang dikelola LPI. Dua jenis fund itu adalah master fund dan thematic fund yang dibagi sesuai dengan bidangnya. "Harapannya bisa menarik lembaga pengelola dana dari negara lain," ucapnya. Sejak pertengahan tahun lalu, pemerintah telah bertemu dengan lebih dari 50 investor global. Beberapa telah mengirimkan surat ketertarikan atau letter of interest (LoI) dan komitmen.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, 2018. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Salah satu lembaga pengelola dana yang berminat masuk program master fund LPI adalah United States International Development Finance Corporation (IDFC). IDFC telah mengirim surat yang menyatakan komitmen pendanaan US$ 2 miliar. Adapun Japan Bank for International Cooperation (JBIC) akan berinvestasi hingga US$ 4 miliar.

Lembaga SWF yang berminat masuk program thematic fund proyek jalan tol di antaranya CDPQ Kanada, dengan komitmen informal US$ 2 miliar. APG dari Belanda menawarkan investasi hingga US$ 1,5 miliar dan Macquarie menawarkan diri sebagai pengelola dana dengan kontribusi US$ 300 juta. Airlangga mengatakan modal awal LPI sebesar Rp 75 triliun. Untuk saat ini pemerintah telah menyetor Rp 15 triliun dan sisanya akan dipenuhi melalui inbreng saham BUMN.

CAESAR AKBAR

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus