Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pemerintah Kaji Jatah Sawit Domestik untuk Biodiesel

Pertamina juga meminta keringanan pajak untuk menjalankan program biodiesel.

31 Januari 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) meminta alokasi pasokan dan harga khusus minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk bahan baku biodiesel melalui skema domestic market obligation (DMO).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan kebutuhan CPO terus meningkat setelah pemerintah mewajibkan penggunaan bahan bakar campuran solar dan fatty acid methyl ester (FAME) dari CPO sebanyak 30 persen (B30). Dia mengatakan, secara bertahap, porsi bahan nabati akan ditingkatkan hingga 100 persen atau menjadi B100.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Susi mengatakan program B30 dan B100 akan mengerek harga CPO. "Meski begitu, penerapan DMO perlu dikaji secara menyeluruh mengingat saat ini ketersediaan CPO cukup banyak," kata dia, kemarin.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengusulkan pemberlakuan DMO minyak sawit karena kebutuhan bahan baku biodiesel bertambah. Nicke pun telah menyampaikan usul DMO kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami memerlukan dukungan untuk jaminan pasokan ataupun harga," kata dia.

Nicke beralasan Pertamina sama seperti PT PLN (Persero), yang membutuhkan kepastian pasokan batu bara dengan harga yang ditentukan pemerintah. DMO pun diberikan untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Penetapan DMO minyak sawit, kata Nicke, akan menjamin pasokan biodiesel dengan harga yang stabil.

Selain DMO, Pertamina meminta keringanan pajak untuk menjalankan program biodiesel. Menurut Nicke, produksi biodiesel saat ini tidak sepenuhnya dilakukan di kilang, sehingga setiap produk hasil olahan minyak sawit dikenai pajak secara terpisah. "B100 tidak akan lagi kena pajak-pajak karena semua prosesnya di kilang. Tapi, kalau masih di luar kilang, masih kena pajak, kami butuh support," ujarnya.

Nicke menuturkan program biodiesel perlu mendapat dukungan lantaran mampu mengurangi impor solar. Sejak Maret 2019, Pertamina tak lagi mengimpor solar. Perusahaan mencatat volume impor turun dari 15,2 juta barel pada 2018 menjadi 820 ribu barel pada 2019. Ongkos impor yang tahun lalu mencapai US$ 1,4 miliar turun menjadi US$ 54 juta.

Dengan menerapkan B20, pemerintah juga dapat menghemat Rp 43,8 triliun. Tahun ini, setelah penerapan B30, penghematan diproyeksikan dapat meningkat menjadi Rp 63,4 triliun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan pemerintah akan terlebih dulu mengajak pengusaha kelapa sawit untuk duduk bersama membahas permintaan Pertamina. "Kami akan minta alokasi untuk kebutuhan di dalam negeri," ujar dia.

Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Tofan Mahdi, menyatakan masih menunggu undangan dari pemerintah untuk membahas rencana DMO minyak sawit. "Tapi sejauh ini tidak ada isu soal pasokan. Pasokan aman untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri," katanya. EKO WAHYUDI | VINDRY FLORENTIN


Pemerintah Kaji Jatah Sawit Domestik untuk Biodiesel

 
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus