Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pemerintah Kembangkan 2 Lokasi Industri Petrokimia Berbasis Gas

Investor industri petrokimia perlu mulai menyiasati tingginya harga minyak dan gas dengan skema alternatif.

21 November 2017 | 19.11 WIB

Tuban Jadi Kawasan Industri Petrokimia
Perbesar
Tuban Jadi Kawasan Industri Petrokimia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menetapkan dua lokasi untuk pengembangan industri petrokimia berbasis gas, yaitu di Teluk Bintuni, Papua Barat dan Blok Masela, Maluku. Hanya saja, asumsi harga yang dipatok kontraktor gas masih berada di atas US$ 5 per MMBtu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Tapi yang di Bintuni belum diputus. Kemungkinan nanti bentuknya pakai harga formula, bukan harga fixed,” ujar Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam, pada Senin, 20 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, investor petrokimia perlu mulai menyiasati tingginya harga minyak dan gas dengan skema alternatif. Salah satunya dengan mulai berinvestasi membangun fasilitas gasifikasi batu bara. Penggunaan hasil konversi batu bara menjadi gas dapat menurunkan beban biaya meskipun membutuhkan investasi yang sangat tinggi.

“Perlu didorong agar ada yang mau memulai gasifikasi, efeknya pasti akan berantai. Beberapa yang sudah menyatakan ingin mencoba gasifikasi itu misalnya seperti Pupuk Indonesia, Pertamina, Chandra Asri, Bumi dan Adaro,” ujar Muhammad Khayam.

Kapasitas terpasang produk industri petrokimia di dalam negeri masih jauh berada di bawah angka permintaan nasional. Menurutnya, salah satu acuan kekurangan kapasitas itu tergambar dari produk ethylene. Kebutuhan ethylene setiap tahun mencapai 1,6 juta ton, sementara kemampuan produksi lokal hanya sebanyak 900 ribu ton per tahun.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus