Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Republik Korea atau Korea Selatan memutuskan untuk mengubah masa tugas wajib militer. Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan mengungkapkan bahwa tentara yang selesai wajib militer, mulai Oktober 2018 akan dikurangi masa tugasnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: JK Sebut Tak Ada Urgensi Wajib Militer di Indonesia
Menariknya, pengurangan masa tugas ini akan dilakukan secara bertahap selama 3 tahun dengan rincian masa tugas dikurangi satu hari setiap dua minggu. Sistem ini memberikan keuntungan bagi mereka yang berangkat wajib militer mulai 15 Juni 2020. Mereka akan bertugas 3 bulan lebih cepat dari masa tugas wajib militer di saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masa tugas angkatan laut dikurangi menjadi 20 bulan dari 23 bulan. Sedangkan, mereka yang bertugas di ketentaraan akan menjalani tugas selama 18 bulan dari 21 bulan. Tidak jauh berbeda dengan mereka yang menjadi pelayan publik, masa tugasnya akan dikurangi dari 24 bulan menjadi 21 bulan. Untuk personil industri, mereka akan menjalani masa tugas dari 26 bulan menjadi 23 bulan.
Namun, masa tugas angkatan udara hanya akan dikurangi 2 bulan dari 24 bulan menjadi 22 bulan. Hal itu dikarenakan mereka telah mendapatkan pengurangan masa tugas selama satu bulan pada 2004 lalu.
Meski demikian, munculnya kabar terkait pengurangan masa tugas ini justru menimbulkan kekhawatiran warga Korea Selatan akan kekuatan militer mereka. Namun, Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan menegaskan bahwa kekuatan militer mereka akan tetap kuat.
Baca: Dapat Penghargaan Belum Bisa Bebaskan BTS dari Wajib Militer
Selain itu, pengurangan masa tugas wajib militer ini ternyata juga punya tujuan lain yaitu meringankan beban para pemuda agar mereka tidak kesulitan dalam melanjutkan pendidikan dan mencari pekerjaan.
TEEN