Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan pemerintah melihat mulai adanya hambatan lalu lintas barang, khususnya ekspor dan impor kebutuhan bahan baku dalam negeri. Menurut dia, pemerintah menyiapkan instrumen lanjutan untuk menangani pasokan bahan baku impor yang mulai langka akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Siklusnya sejak peak dari outbreak virus corona 20-30 Januari. Kalau dari siklus logistik barang ini sudah waktunya kita memikirkan pasokan bahan baku industri, bagaimana ekspor dan sebagainya," ujar Susiwijono di Jakarta, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Susiwijono mengatakan setidaknya ada empat kebijakan mengenai stimulus kedua ini untuk mendorong kelancaran arus barang, baik ekspor maupun impor. Pertama, pemerintah telah menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga ihwal ekspor, misalnya Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), health certificate, dan surat keterangan asal.
"Artinya, seluruh aturan tata niaga ekspor diminta disederhanakan dan kalau tidak perlu dihapuskan," kata Susiwijono. "Kami dan teman-teman kementerian/lembaga lain sedang membahas seperti apa formulasinya."
Pemerintah juga mengurangi larangan pembatasan atau tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. Susiwijono mengatakan hal tersebut merupakan upaya agar impor bahan baku tidak mengalami kendala. Bahkan, kata dia, larangan pembatasan impor juga akan dikurangi atau sebisa mungkin dihapuskan.
Untuk itu, pemerintah akan mempercepat proses impor untuk 500 produk impor dengan reputasi tinggi atau berisiko sangat rendah. Susiwijono berujar pihaknya akan mengurangi prosedur pemeriksaan apa pun sehingga proses berjalan sangat cepat. Pemerintah juga mengefisiensi proses logistik dengan cara mendorong national logistic ecosystem.
"Untuk tahap awal, sistem logistik akan terintegrasi antara sistem National Single Window (INSW) dan Inaport," kata Susiwijono.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih membahas instrumen secara detail, termasuk soal adanya kemungkinan pengurangan bea masuk dan bea keluar. Selain itu, Airlangga meyakini perusahaan yang mendapatkan kemudahan tersebut tidak akan menggunakan kemudahan yang diberikan secara tidak bertanggung jawab.
"Ini hanya diberikan kepada importir yang reputasinya baik. Ada 500 perusahaan dan akan kami berikan kemudahan. Sekarang sudah dievaluasi perusahaan itu semua bagus," kata Airlangga.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan stimulus tersebut diharapkan dapat memacu ekspor ke negara-negara yang selama ini memasok dari Cina dan mengalami kekosongan barang. Selain itu, Agus berharap kemudahan impor bahan baku juga bisa memberikan stimulus untuk ekspor. "Ini peluang. Makanya sesuai arahan Presiden kita harus mempercepat ekspor dan percepatan bahan baku untuk dunia industri."
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk memberikan referensi perusahaan mana saja yang memiliki reputasi baik, yaitu perusahaan authorized economic operator (AEO) atau operator ekonomi bersertifikat dan mitra utama. "Ini akan kami share kepada Kemendag untuk di-assess mereka," ujar Heru.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan saat ini pasar memang kekurangan bahan baku dan bahan pendukung produksi karena adanya disrupsi produksi di Cina. Meski begitu, Shinta mengatakan, pemerintah juga perlu mengantisipasi adanya disrupsi produksi atau pasokan dari negara lain di luar Cina.
Seandainya impor tidak dibuka, kata dia, kondisi kelangkaan pasokan tak akan terkoreksi, karena saat ini mencari sumber alternatif saja sulit karena kelangkaan terjadi secara global. Selama ini, Shinta mengatakan, tak sedikit perusahaan membutuhkan waktu sampai berbulan-bulan dalam soal perizinan hingga barang pasokan alternatifnya bisa digunakan.
"Kalau dibiarkan industri akan lebih dulu tutup sebelum bahan baku produksinya sampai. Ini kebijakan yang positif dan tepat," kata Shinta. LARISSA HUDA
Pemerintah Perlonggar Izin Ekspor dan Impor Bahan Baku
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo