Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pemerintah Rencanakan Hapus Kredit Macet UMKM, Begini Kata BCA

PT Bank Central Asia Tbk alias BCA buka suara perihal rencana pemerintah melakukan hapus kredit macet UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah.

15 Agustus 2023 | 07.20 WIB

Gedung BCA. Dok. BCA
Perbesar
Gedung BCA. Dok. BCA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA buka suara perihal rencana pemerintah melakukan hapus kredit macet UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan pada prinsipnya perseroan akan mencermati dan mendukung kebijakan pemerintah, regulator, serta otoritas perbankan terkait rencana hapus buku kredit macet UMKM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan mempelajari rencana kebijakan tersebut lebih lanjut dan senantiasa berkoordinasi dengan segenap pemangku kepentingan, dalam rangka memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan debitur," kata Hera melalui pesan tertulis pada Tempo, Senin, 14 Agustus 2023.

Di menjelaskan, realisasi pembiayaan BCA kepada UMKM mencapai Rp 109,8 triliun per Juni 2023. Jumlah tersebut tumbuh 16,5 persen secara tahunan (yoy). 

"Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan total kredit BCA yang sebesar 9,0 persen Yoy di periode yang sama," ujar Hera.

Sementara itu, dia menyebut rasio kredit bermasalah atau NPL di sektor UMKM terjaga dengan baik. Secara keseluruhan, kata Hera, NPL BCA tercatat sebesar 1,9 persen di semester I 2023 atau turun dari 2,2 persen di tahun sebelumnya.

Selanjutnya: Lebih lanjut, Hera mengatakan BCA....

Lebih lanjut, Hera mengatakan BCA berkomitmen untuk senantiasa memberikan dukungan bagi pertumbuhan dan pengembangan UMKM. 

"Selain itu, kami juga akan senantiasa mengamati dinamika yang terjadi di pasar," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menyiapkan peraturan pemerintah atau PP mengenai penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.

Adapun rencana tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias UU PPSK.

"Untuk kredit macet ini lagi dikaji. Lagi disiapkan PP-nya oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," kata Teten pada awak media di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta pad Senin.

Menurut Teten, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional dan meminta pemutihan segera diberlakukan. 

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus