Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

Pendapatan negara secara keseluruhan dari pajak, kepabeanan dan cukai serta PNBP mengalami penurunan 7,1 persen secara tahunan.

27 Juni 2024 | 19.18 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak mengalami perlambatan. Penerimaan perpajakan Indonesia pada Mei lalu merosot dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut dengan penerimaan dari Kepabeanan dan cukai juga turut menurun secara tahunan. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP juga turun, sehingga jika ditotal pendapatan negara secara keseluruhan dari pajak, kepabeanan dan cukai dan PNBP mengalami kontraksi 7,1 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bendahara negara mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga Mei mengalami perlambatan. Sampai akhir Mei penerimaan dari pajak Rp 760,8 triliun, atau kontraksi 8,4 dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 830,5. "Artinya baru 38,4 persen dari target APBN," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis 27 Juni 2024.

Pada 2024, pemerintah menargatkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.988,9 triliun. Penyumbang terbesar dari pajak adalah pajak penghasilan atau PPh non migas yakni Rp 443,72 triliun. Sri Mulyani mengatakan penerimaan masih sesuai jalur, tapi grossnya secara bruto menurun 5,41 persen. Kontraksi ini karena adanya pelemahan harga komoditas yang menyebabkan perusahaan khususnya sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan dibanding 2023.

Pajak pertambahan nilai atau PPN dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM terbanyak ke dua, hingga Mei nilainya telah mencapai Rp 282,3 triliun. Naik 5,7 persen karena kegiatan ekonomi atau belanja kontribusinya naik. 

Pajak bumi dan bangunan atau PBB dan pajak lainnya Rp 5 triliun, menurun 15 persen secara bruto. Penyebabnya menurut Sri Mulyani disebabkan tidak terjadi kembali pembayaran tagihan 2023. Selain itu pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 29,3 triliun. Mengalami penurunan 20,6 persen. Sri Mulyani mengatakan minusnya penerimaan sejalan dengan semakin turunya lifting migas.

Sementara itu, penerimaan Kepabeanan dan Cukai juga turun 7,8 persen secara tahunan atau year on year. Total penerimaan kepabeanan dan Cukai hingga akhir Mei sebesar Rp 109,1 triliun dari target Rp 321 triliun. Penerimaan pada Mei, terbagi atas bea masuk Rp 20,3 trilun, bea keluar Rp 7,7 triliun dan penerimaan terbanyak pada cukai sebesar Rp 81,1 triliun. Penerimaan Cukai mengalami penurunan 12,6 persen secara tahunan akibat turunnya cukai hasil tembakau.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus