Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Menunggu Kucuran Insentif Penerbangan

Maskapai mengejar kenaikan frekuensi pada paruh kedua 2020.

18 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Para pelaku industri penerbangan belum bisa memperkirakan dampak kebijakan stimulus yang sedang diajukan Kementerian Perhubungan untuk meringankan beban bisnis pada masa transisi pandemi Covid-19. Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, mengatakan manfaat bantuan tersebut belum dapat ditakar, setidaknya hingga ada sosialisasi ataupun realisasinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami sambut karena ada upaya mencari jalan keluar. Soal bentuk dan mekanismenya bagaimana, akan kita lihat saat sistemnya berjalan,” kata Denon kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Perhubungan sebelumnya memperkirakan kebutuhan stimulus penerbangan mencapai Rp 370 miliar. Bila disetujui Kementerian Keuangan, bantuan untuk dunia aviasi yang kinerjanya sedang menyusut akan terbagi dua. Dana pemerintah sebanyak Rp 91 miliar rencananya bisa memangkas kewajiban jasa fasilitas kenavigasian dan pendaratan pesawat. Sebanyak Rp 279 miliar dipakai untuk meringankan biaya pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) bagi 2,5 juta calon penumpang.

Denon belum memastikan stimulus mana yang akan efektif mendukung pemulihan aviasi domestik. Namun dia mengungkapkan gabungan maskapai dan perusahaan bandar udara sedang mengejar perolehan volume 20-30 juta penumpang pada paruh kedua tahun ini. Berbagai pembatasan berskala besar membuat lalu lintas penumpang pada semester pertama 2020 hanya berkisar 19 juta orang. Adapun sepanjang tahun lalu, jumlah penumpang domestik mencapai 115 juta.

Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menambahkan, insentif yang ideal bagi maskapai adalah keringanan pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U). Tipe stimulus ini dibutuhkan untuk menutupi kerugian operasional maskapai yang tak bisa menerbangkan semua pesawat karena rendahnya permintaan. “Kalau dengan PJP2U, diharapkan ada potongan yang mengurangi biaya perjalanan penumpang,” ucapnya. “Bagi maskapai, mungkin ini insentif yang dampaknya tidak langsung.”

Juru bicara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Budi Prayitno, belum memastikan pengaruh potongan PJP2U terhadap tarif tiket. Mekanisme rincinya belum ditentukan hingga kini. “Tapi, entah bagaimana bentuknya, kami ingin stimulus PJP2U ini dirasakan penumpang, sehingga demand bisa naik,” kata dia.

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano belum mau mengomentari usul stimulus yang dibahas pemerintah itu. “Karena inisiasinya dari pemerintah.”

Berpendapat senada, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pun menolak merespons sampai muncul penjelasan resmi dari Kementerian Perhubungan. “Kami masih menunggu finalisasinya seperti apa,” ujarnya, kemarin.

Adapun Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan pengelola bandara membutuhkan volume pergerakan pengguna jasa, penumpang, trafik, pesawat, dan pergerakan kargo agar dapat tetap bertahan. Selama empat bulan terakhir, arus penerbangan banyak tergerus karena berbagai pembatasan dan persyaratan penerbangan. “Demand ini yang harus dipulihkan dengan bermacam cara, contohnya stimulus yang membuat harga tiket terjangkau saat daya beli menurun begini,” kata dia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menilai kegiatan wisata di Indonesia mulai tumbuh kembali karena ditopang oleh pergerakan pelancong domestik. “Kami lebih baik dari Thailand yang mengandalkan wisatawan mancanegara,” ujarnya. Dia menuturkan akan mendorong pelancong yang biasa ke luar negeri untuk mendatangi kawasan wisata di dalam negeri. Jumlahnya diperkirakan mencapai 8 juta orang per tahun.

FRANSISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS

22

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus