Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Penerbangan Internasional ke Bali Masih Nihil, Kemenhub Ungkap Penyebabnya

Sejak resmi dibuka bagi turis asing sejak pekan lalu, hingga kini belum ada maskapai internasional yang mengajukan slot penerbangan ke Bali.

18 Oktober 2021 | 18.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak resmi dibuka bagi turis asing sejak pekan lalu, ternyata hingga kini belum ada maskapai internasional yang mengajukan slot penerbangan ke Bandara Ngurah Rai, Bali. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan ada beberapa alasan yang mendasari belum adanya maskapai penerbangan berjadwal dari luar negeri yang belum singgah ke Bali. Salah satunya adalah maskapai yang masih menganalisis tingkat permintaan untuk berpergian ke Bali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maskapai, kata Adita, kemungkinan masih menghitung berapa jumlah menumpang potensial yang didapat dengan kebijakan terbaru itu. Selain itu, kenaikan tingkat permintaan sangat tergantung pada hasil sosialisasi dan promosi oleh maskapai kepada calon penumpang.

Oleh karena itu, Adita berharap ada sosialisasi intensif untuk mendukung permintaan dari dalam negeri. Hal ini bisa dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait, seperti dari Kementerian luar negeri serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Proses untuk menggenjot permintaan itu, menurut dia, juga butuh waktu yang tak singkat. “Proses ini butuh waktu. Jadi jika saat ini belum ada permintaan slot, kami rasa masih wajar karena dibutuhkan proses promosi dan sosialisasi tadi,” ujar Adita, Senin, 18 Oktober 2021.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I telah menginformasikan kepada seluruh maskapai yang memenuhi persyaratan agar bisa membuka slot penerbangan internasional dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi menyebutkan, hingga hari ini masih belum ada maskapai yang mengajukan slot penerbangan internasional berjadwal ke Bandara Bali. Ia berharap dalam waktu dekat maskapai mulai mengajukan slot penerbangan internasional berjadwal ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Sehingga Bali dapat mulai dikunjungi turis mancanegara secara bertahap,” kata Faik.

Faik menjelaskan pihaknya terus berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dan mendukung syarat perjalanan udara. Ia berharap, pembukaan Bali bagi turis mancanegara secara bertahap dapat berjalan lancar dan dalam konteks yang lebih besar bisa membantu pemulihan perekonomian.

Pada 2019 sebelum pandemi Covid-19 merebak, pergerakan penumpang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mencapai 13,8 juta dengan rute ke 50 destinasi berbagai kota dunia. AP I mencatat pesawat terbanyak yang digunakan dalam lalu lintas menuju Bali adalah jenis Boeing 777, Boeing 787, dan Airbus 330.

AP I pun telah memberikan kebijakan stimulus atau insentif bagi maskapai nasional maupun asing yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali. Faik menyebutkan pemberian insentif tersebut berupa diskon biaya pendaratan atau landing fee dimulai dari 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022.

Selain itu, pemberian insentif juga terbagi menjadi dua tahap dengan besaran yang berbeda. Pertama, pada periode 14 Oktober–31 Desember 2021 AP I memberikan diskon sebesar 100 persen.

Kedua, pada periode 1 Januari–30 Juni 20212 AP I memberikan diskon landing fee sebesar 50 persen. “Kami berharap dengan pemberian insentif ini akan meringankan beban maskapai penerbangan untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali,” ujar Faik.

BISNIS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus