Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Dalam laporan prognosis semester II 2024, Kementerian Keuangan memproyeksikan realisasi penerimaan negara bukan pajak sumber daya alam non-migas sampai akhir tahun hanya Rp 55,1 triliun atau 56,5 persen dari target.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yakin Simbara bisa mendatangkan tambahan pendapatan dari sektor mineral dan batu bara sebesar Rp 5-10 triliun per tahun.
Direktur Utama PT Aneka Tambang Nico Kanter mengatakan Simbara bakal membantu tata kelola lebih sederhana dan transparan.
PEMERINTAH pesimistis bisa mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam non-migas tahun ini. Dalam laporan prognosis semester II 2024, Kementerian Keuangan memproyeksikan realisasinya sampai akhir tahun hanya Rp 55,1 triliun atau 56,5 persen dari target. Salah satu pemicunya, tren harga batu bara yang menurun.
Tren tersebut terjadi sejak tahun lalu. Penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara hanya Rp 172,96 triliun. Angkanya turun dibanding pada 2022 yang mencapai Rp 183,5 triliun karena terjadi moderasi harga komoditas.
Namun Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memiliki optimisme baru setelah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara atau Simbara. Menurut dia, platform ini bisa mendatangkan tambahan pendapatan dari sektor mineral dan batu bara sebesar Rp 5-10 triliun per tahun. "Hanya dari royalti, tidak bicara pajak," kata Luhut sesudah peluncuran sistem tersebut pada Senin, 22 Juli 2024.
Simbara merupakan ekosistem yang dibuat pemerintah untuk mengawasi tata kelola sektor mineral dan batu bara sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara. Di dalamnya terintegrasi data perizinan tambang, rencana penjualan hasil tambang, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, ekspor, pengapalan komoditas, hingga devisa hasil ekspor. "Yang tercatat dalam sistem ini adalah aliran barang, dokumen, uang, orang, dan transportasi," ujar Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari kepada Tempo, kemarin, 26 Juli 2024.
Seluruh data ini sebelumnya dikelola secara terpisah oleh sejumlah kementerian dan lembaga. Izin pertambangan, misalnya, berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sementara surat persetujuan berlayar untuk ekspor hasil tambang berada di Kementerian Perhubungan. Adapun kegiatan ekspor hingga pembayaran kewajiban kepada negara melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan.
Kondisi inilah yang membuat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong pembentukan Simbara pada 2020. "Tiap kementerian memiliki sistem dan dokumen masing-masing dari hulu ke hilir, tidak transparan, dan tak terintegrasi, yang membuka celah korupsi yang hanya menguntungkan segelintir orang," begitu catatan lembaga tersebut.
Celah itu antara lain berupa peredaran usaha yang tidak dilaporkan, pembengkakan harga pokok produksi dengan membebankan biaya atas penghasilan, dan ketidaksesuaian fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai. Stranas PK juga menemukan upaya penghindaran PNBP. Selain itu, Stranas PK mendeteksi modus penghindaran pajak lewat penambangan dan penjualan secara ilegal, penurunan kadar kalori batu bara, hingga penyalahgunaan eksportir terdaftar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengolahan nikel (smelter) di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Desa Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, 7 Juli 2024. ANTARA/Andri Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Awal beroperasi pada 2022, sistem ini hanya mendata batu bara. Namun mulai pekan ini nikel dan timah masuk daftar.
Dari pengoperasian Simbara selama ini, Kementerian Keuangan mengantongi PNBP hingga Rp 7,1 triliun. Salah satunya berasal dari pencegahan modus pertambangan ilegal sebesar Rp 3,47 triliun. Pemerintah juga mendapatkan penerimaan negara tambahan dari hasil analisis profil risiko perusahaan terdaftar di Simbara sebesar Rp 2,53 triliun.
Rahayu menambahkan, Simbara juga berjasa menyelesaikan piutang kewajiban PNBP sejumlah pelaku usaha. Pasalnya, lewat integrasi data, pemerintah bisa memblokir aktivitas perusahaan yang belum menyelesaikan kewajiban mereka kepada negara. Dari sistem pemblokiran ini negara mengantongi Rp 1,1 triliun.
Penerimaan dari Mineral dan Batu Bara
Menteri Energi Arifin Tasrif menceritakan Simbara membantu pemerintah mendeteksi sejumlah potensi kecurangan dalam bisnis pertambangan. "Salah satu bentuknya adalah penghindaran PNBP menggunakan nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) lokal untuk kegiatan ekspor," ujarnya. Selain itu, ada beberapa modus yang bisa diantisipasi sistem ini, seperti penggunaan NTPN yang tidak valid.
Pemerintah berencana memperluas pemanfaatan Simbara untuk komoditas lain setelah ini. Arifin mengatakan emas, bauksit, dan tembaga merupakan tiga komoditas yang sedang dipersiapkan masuk Simbara. Namun persiapannya memakan waktu. Pemerintah masih harus memetakan dan menyederhanakan proses bisnis atas masing-masing komoditas. Selain itu, harus ada penyesuaian regulasi pada kementerian dan lembaga terkait serta kesiapan sistem untuk memasukkan komoditas lain ke Simbara.
Direktur Utama PT Aneka Tambang Nico Kanter mengatakan Simbara bakal membantu tata kelola lebih sederhana dan transparan. Dia menyebutkan, khusus untuk nikel, tiap kementerian punya persyaratan berbeda sehingga tak jarang menghambat kegiatan usaha. "Sistem yang terintegrasi akan memperbaiki banyak proses," tuturnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Han Revanda Putra dan Ilona Estherina Piri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.