Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pengamat Sarankan Prabowo Bentuk Kementerian Perkotaan, Perdesaan, dan Perumahan

Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menanggapi rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Kementerian Perumahan.

9 Oktober 2024 | 18.29 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menanggapi rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Kementerian Perumahan. Menurutnya, Kementerian Perumahan akan lebih baik dikembangkan menjadi Kementerian Perkotaan, Perdesaan, dan Perumahan.

“Ini untuk mensinkronkan rencana pembangunan tiga juta rumah per tahun, di mana satu juta di perkotaan dan dua juta di perdesaan,” kata Nirwono kepada Tempo, Selasa malam, 8 Oktober 2024.  Pengembangan ini menurutnya akan lebih efektif dan efisien.

Prabowo dikabarkan akan memecah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian yang menangani pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat. Adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan rencana pemisahan itu menjadi wujud komitmen kakaknya dalam mengembangkan perumahan di Indonesia.

Seiring perubahan struktur kementerian ini, Prabowo juga disebut-sebut akan membentuk Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur. Namun, menurut Nirwono, pembentukan Kemenko Infrastruktur bukan perkara mendesa. Ia justru khawatir Kemenko baru ini justru memperpanjang birokrasi dan rantai koordinasi. “Lebih baik pemerintah mempertahankan Kementerian PUPR yang sudah ada dan tinggal memperkuat dukungan, baik pembiayaan maupun kewenangan agar bisa bekerja lebih efektif dan efisien,” ungkap Nirwono.

Kalaupun Prabowo betul-betul ingin membentuk Kemenko Infrastruktur, Nirwono mengatakan bahwa lebih baik meningkatkan kapasitas Kementerian PUPR. Artinya, Kementerian PUPR akan bertanggung jawab terhadap seluruh pembangunan infrastruktur.  Ia mengatakan, Direktorat Jenderal yang sudah ada, seperti Ditjen Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Bina Marga, bisa diperluas ke bidang pelabuhan, bandara, maupun stasiun kereta api. “Ada juga tugas tambahan untuk revitalisasi sekolah dan peningkatan kelas rumah sakit umum daerah,” kata Nirwono.

Pilihan editor: Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus