Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pengamat Sebut Disparitas Harga hingga Moral Hazzard Jadi Penyebab LPG Oplosan

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, buka suara perihal penyebab beredarnya LPG oplosan belakangan ini. Apa sebabnya?

31 Juli 2023 | 05.00 WIB

Pekerja menata tabung gas elpiji 3kg di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Wacana pemerintah menerapkan mekanisme tertutup untuk penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kg pada 2023 kian jelas. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja menata tabung gas elpiji 3kg di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Wacana pemerintah menerapkan mekanisme tertutup untuk penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kg pada 2023 kian jelas. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, memproyeksi penyebab beredarnya LPG oplosan belakangan ini. Apa sebabnya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jadi, karena ada disparitas harga antara (LPG) yang 12 kilogram dengan 3 kilogram, itu sekitar Rp 11 ribu per kilo kalau tidak salah, maka itu menimbulkan moral hazzard," kata Fahmy saat dihubungi Tempo pada Ahad, 30 Juli 2023. "Salah satunya adalah dengan melakukan oplosan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan, pelaku oplosan mengambil isi elpiji 3 kilogram dan mencampurnya dengan LPG 12 kilogram. LPG oplosan itu lantas dijual dengan harga nonsubsidi.

Lebih lanjut, Fahmy menilai jika praktik tersebut dilakukan secara besar-besaran, permintaan LPG 3 kilogram akan naik. Sehingga, kata dia, berkontribusi dalam kelangkaan gas melon yang terjadi akhir-akhir ini di banyak daerah.

"Tapi, sesungguhnya penyebab kelangkaan yang terbesar adalah perpindahan atau migrasi dari konsumen yang 12 kilogram ke 3 kilogram karena harganya lebih murah," papar Fahmy. 

Lebih jauh, dia menilai praktik LPG oplosan itu harus ditindak tegas. Sebab, hal tersebut merupakan moral hazzard yang berimbas pada kelangkaan LPG 3 kilogram.

Polri menangkap aksi produsen LPG oplosan

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengapresiasi langkah Polri menangkap aksi produsen LPG oplosan di sejumlah wilayah, seperti Karawang, Jawa Barat dan Padang, Sumatera Barat.

"Tindak pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi, yang seharusnya bisa tersedia malah disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan mereka,” kata Irto dalam keterangan resminya pada Kamis, 27 Juli 2023. 

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, juga menanggapi serupa di Kota Medan pada Kamis kemarin. Para pelaku itu ditangkap Polda Sumatera Utara saat memindahkan isi gas LPG 3 Kg ke tabung 12 Kg dan 50 Kg.

"Pangkalan yang terlibat operasi telah dilakukan pemutusan hubungan usaha," ujar Fadjar pada Tempo, Ahad, 30 Juli 2023.

Fadjar menuturkan, sanksi tersebut juga berlaku jika ditemukan kasus serupa di wilayah lain. Dia menegaskan, setiap lembaga penyalur dan subpenyalur LPG subsidi harus menaati aturan-aturan yang berlaku.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus