Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pengamat Sebut Relaksasi Larangan Ekspor PT Freeport Timbulkan Diskriminasi

Fahmy Radhi, menyebut penundaan atau relaksasi larangan ekspor PT Freeport Indonesia (PTFI) menimbulkan diskriminasi.

26 Juni 2023 | 12.58 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto (kedua kiri) bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kedua kanan) meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Februari 2023. Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 51,7 persen dan ditargerkan selesai pada akhir 2023. ANTARA/Rizal Hanafi
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto (kedua kiri) bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kedua kanan) meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Februari 2023. Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 51,7 persen dan ditargerkan selesai pada akhir 2023. ANTARA/Rizal Hanafi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyebut penundaan atau relaksasi larangan ekspor konsentrat, bahan baku timah, perak dan emas terhadap perusahaan tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) menimbulkan diskriminasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Fahmy, sapaan dia, menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lagi-lagi memberikan izin relaksasi ekspor konsenterat kepada Freeport Indonesia. Padahal, kata dia, izin ekspor konsenterat itu mestinya berakhir pada Juni 2023, namun diperpanjang sampai Mei 2024.
 
"Pemberian relaksasi ekspor konsenterat itu menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit yang selama ini sudah diwajibkan hilirisasi di smelter dalam negeri. Dampaknya, mereka akan menuntut relaksasi ekspor bahan mentah serupa," ujar Fahmy melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Fahmy, kalau pemerintah memenuhi tuntutan tersebut, maka nasib program hilirisasi akan porak-poranda. Program hilirisasi, kata dia, semakin porak-poranda ketika ditemukan ekspor illegal bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton ke Cina sejak 2020. 

"Selain itu, pemberian relaksasi ekspor konsenterat dan ekspor illegal bijih nikel akan memicu ketidakpastian yang menyebabkan investor smelter hengkang dari negeri ini," tutur Fahmy.

Padahal, menurut Fahmy Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berani memberlakukan kebijakan larangan ekspor biji nikel sejak Januari 2020. Jokowi, kata dia, bahkan bergeming saat kebijakan tersebut diadukan ke World Trade Organization (WTO). 

"Nyali Jokowi dipatahkan oleh Freeport McMoran"

"Kendati kalah di Forum WTO, Jokowi justru semakin berani dan bernyali melanjutkan pelarangan ekspor seluruh hasil tambang dan mineral, tanpa hilirisasi di smelter dalam negeri," beber Fahmy. "Namun sayang nyali Jokowi itu berhasil dipatahkan oleh Freeport McMoran."

Lebih jauh, Fahmy menilai program hilirisasi terbukti menaikkan nilai tambah yang berlipat-lipat. Pasca pelarangan ekspor bahan mentah, kata dia, Indonesia berhasil meningkatkan nilai ekspor produk turunan nikel hingga 19 kali lipat.

"Yang semula hanya Rp 17 triliun atau US$ 1,1 miliar pada 2017, meningkat menjadi Rp 326 triliun atau US$ 20,9 miliar pada 2022," ujar Fahmy.

Dia menjelaskan, hal yang sama terjadi dengan produk turunan Bauksit yang telah meningkatkan pendapatan negara, yakni dari Rp 21 triliun pada 2017 menjadi sekitar Rp 62 triliun pada akhir 2022. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM, Arifin Tasrif, membenarkan jika pemerintah membolehkan Freeport Indonesia melakukan ekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023. 

"(Keputusannya) boleh (ekspor konsentrat tembaga) sampai progresnya komitmen dia untuk menyelesaikan (smelter) dan tidak boleh lebih dari pertengahan tahun depan," kata Arifin, Jumat, 28 April 2023.

Pemerintah, kata dia, memiliki sejumlah pertimbangan untuk memperpanjang izin tersebut. Salah satunya terkait kendala pembangunan smelter akibat pandemi Covid-19. 

Menurut Arifin, progres smelter Freeport Indonesia hingga bulan kemarin sudah mencapai 60 persen. "Tapi memang harusnya secara aturan sudah selesai 2023. Tapi tadi disampaikan isu-isu kesulitan yang dihadapi dan di situ juga partnership-nya juga antara Indonesia dengan PTFI," ujar dia.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus