Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pengembang Usulkan Fasilitas Pembiayaan Rumah Diperluas

Agar penerima bantuan kepemilikan rumah tapak lebih banyak.

11 Februari 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pengembang properti mengusulkan kepada pemerintah untuk memperluas jangkauan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, menuturkan selama ini fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah tapak bagi MBR dari pemerintah hanya untuk masyarakat yang bergaji maksimal Rp 4 juta. "Skema itu membuat masyarakat yang memiliki gaji sedikit di atas itu tidak bisa ikut. Padahal banyak masyarakat ingin memiliki rumah tapak di pusat kota," kata Paulus kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Paulus mengusulkan agar subsidi bunga kredit terhadap target baru penerima bantuan ini tak diubah, yakni sebesar 5 persen. Namun, bedanya, bantuan bunga untuk masyarakat non-MBR ini dibatasi selama beberapa tahun saja. "Tidak akan lama seperti kredit perumahan rakyat. Mungkin hanya beberapa tahun hingga salary mereka sudah menyesuaikan," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun harga rumah yang ditawarkan, ujar Totok, sekitar dua kali lipat dari rumah MBR yang berlokasi di pinggiran kota. Upaya menekan harga dapat dilakukan dengan mengurangi beban pajak, misalnya, hanya dikenakan terhadap selisih antara harga pembelian dan rata-rata harga rumah MBR. Pembelian rumah seharga Rp 150 juta, misalnya, selisih Rp 20 juta dari rata-rata harga rumah MBR yang sebesar Rp 130 juta. "Jadi, hanya Rp 20 juta yang dikenai pajak," kata Paulus.

Menurut dia, usul tersebut sudah disampaikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia berharap pemerintah segera mengabulkannya agar industri properti kembali bergairah. Paulus mengingatkan, industri properti merupakan salah satu pendorong sektor usaha lain yang dapat meningkatkan perekonomian.

Usul perluasan FLPP juga disampaikan oleh Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra). Ketua Umum Himperra, Endang Kawidjaja, menyebut target baru kepemilikan rumah tapak ini sebagai MBR Plus, yakni masyarakat yang pendapatannya Rp 4-7 juta. Selama ini, kata Endang, skema FLPP untuk masyarakat berpenghasilan Rp 7 juta per bulan hanya untuk kepemilikan rumah susun.

Berbeda dengan usul REI, skema subsidi yang diajukan Himperra tidak akan sebesar skema FLPP. Terhadap sasaran baru penerima bantuan ini, Endang mengatakan pemerintah dapat mengenakan bunga 7-8 persen. Soal pajak pun diusulkan sama dengan skema rumah susun, seperti bebas pajak pertambahan nilai (PPN) dan pengenaan pajak penghasilan (PPh) sekitar 1 persen. "Jadi, kami berpikir bahwa apabila ada subsidi bagi masyarakat yang berpenghasilan sekitar Rp 7 juta untuk rusunami, kenapa juga tidak untuk rumah landed (tapak)," kata Endang.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid, menuturkan pemerintah akan mengkaji usul itu. "Masukan tersebut kami tampung, baru setelah itu kami bahas bagaimana konsep riilnya seperti apa. Kami akan bahas agar kebijakan ini lebih sustainable," ujar Khalawi.

Menurut Khalawi, konsep yang ditawarkan oleh pengembang sebetulnya tidak jauh berbeda dengan program yang sedang disusun pemerintah untuk kaum milenial. Kelompok ini, kata dia, mendapat gaji rata-rata di atas MBR.

Bagi kelompok pemula yang diperkirakan belum membutuhkan rumah, pemerintah akan menawarkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Khalawi menjamin harganya lebih terjangkau. Lokasinya juga tidak jauh dari pusat kota dan terintegrasi dengan transportasi publik. Yang tidak kalah penting, kata dia, akan ada fasilitas internet bagi pengguna. Adapun untuk kalangan milenial sudah berkembang, pemerintah akan mengarahkan mereka untuk melalui skema kredit perumahan rakyat.

LARISSA HUDA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus