Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen

4 September 2022 | 15.00 WIB

Pemudik membawa barang bawaanya setibanya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022. Ribuan pemudik dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah mulai berdatangan ke Jakarta melalui terminal Kampung Rambutan. Sementara itu, puncak arus balik di terminal tersebut diprediksi akan terjadi pada Sabtu 7 Mei hingga 8 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Pemudik membawa barang bawaanya setibanya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022. Ribuan pemudik dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah mulai berdatangan ke Jakarta melalui terminal Kampung Rambutan. Sementara itu, puncak arus balik di terminal tersebut diprediksi akan terjadi pada Sabtu 7 Mei hingga 8 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan industri angkutan darat sejatinya belum pulih pasca-dihantam pandemi Covid-19. Saat harga bahan bakar minyak atau BBM naik, kebijakan ini memberikan pukulan ganda bagi sektor transportasi darat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kalau kita bicara recovery (dari pandemi) belum lah. Tapi kita akui, kita bergembira bahwa posisi saat ini enggak terlalu parah sehingga kita bisa lebih bernapas. Cuma kan dengan kondisi yang seperti ini, tiba-tiba kita diminta menghadapi hal yang lain (harga BBM naik),” ujar dia saat dihubungi pada Minggu, 4 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen. Kenaikan tarif angkutan dikhawatirkan membuat tingkat keterisian atau okupansi armada anjlok.

Sebab, kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang. Di tengah kondisi ini, masyarakat biasanya mengalihkan belanjanya ke kebutuhan-kebutuhan prioritas serta menunda perjalanan. 

“Saya kira semua jenis (angkutan darat terdampak). Kita melihatnya bahwa minimal (kenaikan) akan 10 persen, tapi untuk (angkutan) yang ekonomi ya tentunya kita nunggu aba-aba pemerintah,” kata dia.

Adapun untuk tarif angkutan ekonomi, ia mengatakan pelaku usaha masih menunggu aba-aba pemerintah. Sebab saat ini, tarif angkutan ekonomi masih diatur oleh pemerintah menggunakan skema tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).

Sebelumnya pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu, 3 September 2022. Harga Pertalite yang semula Rp 7.650 per liter, kini menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara itu, harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

BBM non-subsidi jenis Pertamax juga turut naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500. Harga-harga baru tersebut berlaku sejak pukul 14.30 WIB, Sabtu kemarin.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus