Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Penindakan Investasi Bodong Butuh Peraturan Presiden

Tidak adanya payung hukum akan membuat Satgas Waspada Investasi tak bergigi.

6 Juni 2016 | 00.00 WIB

Penindakan Investasi Bodong Butuh Peraturan Presiden
Perbesar
Penindakan Investasi Bodong Butuh Peraturan Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan presiden yang mengatur skema penindakan hukum investasi ilegal. Peraturan ini akan menjadi dasar hukum bagi Satuan Tugas Waspada Investasi yang melibatkan beberapa kementerian. "Dengan begitu, Satgas bisa ditakuti seperti di Amerika," kata Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam Tobing, Sabtu lalu, di Bogor, Jawa Barat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus