Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan presiden yang mengatur skema penindakan hukum investasi ilegal. Peraturan ini akan menjadi dasar hukum bagi Satuan Tugas Waspada Investasi yang melibatkan beberapa kementerian. "Dengan begitu, Satgas bisa ditakuti seperti di Amerika," kata Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam Tobing, Sabtu lalu, di Bogor, Jawa Barat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo