Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025. Berdasarkan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, rasio utang bakal naik menjadi di kisaran 40 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM-PPKF), stok utang sebagai bagian sasaran fiskal 2025 itu ditetapkan sebesar 39,77-40,14 persen. Angka ini naik dari perkiraan 2024 sebesar 38,26 persen dan hampir setara dengan periode pandemi Covid-19 pada 2021 sebesar 40,73 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nanti kita ikuti prosesnya saja, prosesnya siklusnya sudah jelas, ada penyusunan APBN itu dengan penyusunan KEM-PPKF, nanti ada RKP, nanti ada di DPR. Jadi kita ikuti saja ya prosesnya," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024.
Rasio stok utang terhadap PDB merupakan bagian dari variabel rasio utang. Melansir dokumen RKP tersebut, stok utang pemerintah akan terus dijaga di bawah batas utang maksimum sebesar 60 persen dari PDB.
Imbas pelebaran target stok utang itu, defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam RKP 2025 Ditargetkan melebar menjadi 2,45 persen-2,8 persen PDB dari proyeksi realisasi defisit APBN pada 2024 sebesar 2,29 persen.
Defisit APBN tersebut jauh lebih besar dari capaian defisit pada tahun lalu sebesar 1,66 persen PDB. Namun, angkanya masih lebih kecil dibandingkan defisit pada masa pandemi Covid-19 2020 sebesar 6,14 persen.
Dalam keterangan RKP 2025, pelebaran defisit ini untuk mendorong produktivitas lewat pemberian ruang fiskal yang cukup besar guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Lewat keputusan itu, upaya perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan diarahkan pada upaya penyediaan pembiayaan yang prudent dan kredibel untuk mendukung kebutuhan pembangunan, baik melalui pembiayaan utang dan non-utang.
Karena itu, Febrio meminta masyarakat untuk mengikuti proses yang ada di dalam RKP. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan bakal menjadi pijakan pemerintahan selanjutnya, yaitu Prabowo-Gibran.