Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Penolakan Satu Kelas Rawat Inap

Sejumlah pihak menolak penerapan kelas rawat inap standar bagi peserta JKN. Berisiko mengurangi akses layanan kesehatan.

6 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Warga mengurus layanan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jakarta, 23 November 2021. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Warga mengurus layanan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jakarta, 23 November 2021. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Tidak semua rumah sakit swasta punya dana untuk merenovasi ruang rawat inap.

  • Ketentuan perihal satu tarif iuran belum terbit.

  • Sebanyak 316 rumah sakit siap menerapkan kelas rawat inap standar.

JAKARTA – Penolakan terhadap rencana pemerintah menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalir deras. Kebijakan ini bakal menghilangkan kelas perawatan yang berlaku di sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus