Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Tidak semua rumah sakit swasta punya dana untuk merenovasi ruang rawat inap.
Ketentuan perihal satu tarif iuran belum terbit.
Sebanyak 316 rumah sakit siap menerapkan kelas rawat inap standar.
JAKARTA – Penolakan terhadap rencana pemerintah menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalir deras. Kebijakan ini bakal menghilangkan kelas perawatan yang berlaku di sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo