Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengawal pemisahan kementeriannya menjadi Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Basuki turut membantu menyiapkan struktur organisasi kementerian baru di era Presiden Prabowo Subianto ini.
"Kami membantu menyiapkan Perpres, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), termasuk organisasinya," kata Basuki di Kementerian PUPR, Senin malam, 21 Oktober 2024.
Basuki mengatakan usulannya terkait dengan tupoksi dan organisasi itu telah diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian PU, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. "Ternyata diterima," katanya.
Seiring dengan perubahan nomenklatur kementerian ini, Basuki mengatakan para pegawai eselon I sudah bersepakat untuk maju bersama. Ia mengatakan sistem-sistem yang sudah dibangun di Kementerian PUPR bakal diteruskan ke Kementerian PU dan Kementerian Perumahan. Misalnya, sistem pengadaan barang dan jasa.
"Semua yang sudah kami siapkan bersama KPK, bersama LKPP, bersama BPKP, yang selama ini ada di PUPR, akan kami sampaikan kepada kementerian itu," kata Basuki. Begitu pula dengan sumber daya manusia atau SDM-nya. "Yang dari Pusdatin, yang menguasi sistem, akan kami bagikan kepada PU dan Perumahan," ujarnya.
Seiring dengan pemisahan Kementerian PUPR, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Menteri PU Doddy Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Senin, 21 Oktober 2024. Di hari yang sama, Prabowo juga melantik Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan wakilnya, Fahri Hamzah.
Sebelumnya, rencana Prabowo Subianto memecah PUPR dan membentuk Kementerian Perumahan juga sudah santer terdengar sejak sebelum ia dilantik. Hal ini seiring program Prabowo untuk membangun 3 juta rumah gratis per tahun di perkotaan dan pedesaan.
Pilihan Editor: Tak Lagi Menjabat Menteri PUPR di Kabinet Prabowo, Basuki Hadimuljono Bakal jadi Kepala Otorita IKN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini