Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Potensi gagal bayar tinggi karena pelaku usaha tidak mampu mengelola pinjaman.
Perbankan masih meminta jaminan dari pelaku usaha mikro.
Penyebaran informasi mengenai pinjaman berbunga murah belum merata.
JAKARTA - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) gencar mencari permodalan, tak terkecuali dari fintech lending atau pinjaman online. Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny, berujar, kemudahan dan kecepatan akses pembiayaan membuat banyak pelaku usaha tergiur hingga akhirnya terjerat pinjaman dari lembaga keuangan nonbank tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo