Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Penyelidikan Dugaan Kartel Kargo Pesawat Segera Rampung

Maskapai mengklaim kenaikan tarif masih wajar.

9 Juli 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus menyelidiki ihwal kartel dunia penerbangan Tanah Air. Komisioner Komisi Pengawas, Guntur Saragih, mengatakan jajaran komisioner menetapkan adanya indikasi kartel tiket pesawat yang melebar ke rangkaian bisnis penerbangan lainnya, yakni bisnis kargo. "Rapat tadi meruncing ke penyidikan dugaan kartel tarif surat muatan udara (SMU)," ujarnya, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Layaknya harga tiket, KPPU menduga tarif SMU juga naik berbarengan dengan maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Lion Air Group. Guntur enggan merinci detail dugaan kartel dalam bisnis kargo. Dia mengatakan dugaan kartel akan menjadi suatu rangkaian penuh, dari harga tiket, harga tarif kargo, hingga rangkap jabatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat muatan udara merupakan perjanjian layanan jasa antara pengirim kargo (logistik) dan pengangkut (pemilik armada pesawat). KPPU, kata Guntur, bakal merampungkan penyidikan ihwal kargo, pekan depan. Saat ini, investigator internal KPPU sedang menyusun laporan akhir temuan sebelum diputuskan jajaran komisioner. "Kenaikan tarifnya memang wajar, tapi ada penyesuaian harga yang tidak wajar," ujarnya.

Kemarin, KPPU juga meminta masukan dari Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia. Wakil Ketua Umum Asperindo, Budi Paryanto, mengatakan enam bulan terakhir maskapai menaikkan tarif lebih dari lima kali. "Naiknya juga di luar kebiasaan, bisa dari 70 persen hingga 350 persen," kata Budi.

Kepala Komersial Lion Parcel, Victor Ary Subekti, membantah tudingan tersebut. Meski anak usaha Lion Air Group, Victor mengatakan, Lion Parcel tidak mendapat subsidi biaya ataupun tarif. "Tidak ada ampun buat kami," katanya.

Meski begitu, dia menyatakan siap bekerja sama dengan baik bersama KPPU. Victor mengaku sudah tiga kali dipanggil KPPU, baik dari kantor pusat maupun kantor cabang Batam dan Sulawesi Utara. Pemanggilan dilakukan bulan Januari lalu. "SMU naik beberapa kali, otomatis tarif kita naik beberapa kali juga," kata Victor.

Selain itu, dia mengatakan Lion Parcel merupakan perusahaan logistik yang mengurusi pengiriman barang dari proses awal hingga akhir barang diterima konsumen. Maskapai Lion Air, Victor melanjutkan, menyisihkan slot bagasinya untuk Lion Parcel atau dijual kepada penumpang melalui ketentuan bagasi berbayar.

Pantauan Tempo, tarif pengantaran barang Lion Parcel Jakarta-Denpasar ada di kisaran Rp 25 ribu per kilogram. Tarif layanan logistik lainnya beragam, dari Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram.

Adapun Direktur Kargo dan Pengembangan Bisnis Garuda Indonesia, Mohammad Iqbal, mengatakan entitasnya menaikkan tarif kargo karena sudah lama tidak naik. Tarif yang dipatok saat ini, kata dia, sebesar Rp 6.000 dari Rp 5.000 per jam. "Sekarang kami fokus kargo untuk menopang pendapatan perseroan," ujarnya.

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Masita, mengatakan selama ini layanan kargo udara mengalami kenaikan sejak Oktober tahun lalu. "Maskapai juga sampaikan mau kembangkan bisnis kargo dengan pesawat khusus," ujarnya. Namun, menurut dia, pengiriman barang via udara bukan berarti yang paling baik. "Terbangnya memang bisa cepat, tapi barang kiriman harus sudah standby empat jam sebelum keberangkatan." ANDI IBNU


11 Ribu Kursi Terbang Murah

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus