Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Peraturan Bea Masuk Impor Tekstil Segera Terbit

Produk Cina lebih murah dibanding buatan dalam negeri.

31 Oktober 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Kementerian Perdagangan telah merampungkan aturan bea masuk tindakan pengamanan (safeguards) untuk menahan lonjakan impor tekstil dan produk tekstil. "Sudah diusulkan Kementerian Perdagangan. Tinggal nanti dari Kementerian Keuangan," ujar dia, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga menolak menjelaskan detail aturan safeguards yang diusulkan kepada Menteri Keuangan. Dia menambahkan, jumlah bea masuk pengamanan tersebut sudah diteken Menteri Perdagangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, menyatakan Kementerian masih menggodok aturan tersebut. "Masih dalam tahap harmonisasi," ujarnya.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri, mengatakan aturan safeguards akan diterapkan sementara selama 200 hari sejak diterbitkan. Selama periode itu, pemerintah akan mengkaji dampak kebijakan tersebut. "Jika dinilai perlu lanjut, berarti akan diteruskan. Bisa tiga tahun, bisa lima tahun maksimum," ujarnya.

Penyusunan safeguards berawal dari laporan pelaku industri mengenai banyaknya kain impor yang masuk ke Indonesia, yang membuat industri dalam negeri tak bisa bersaing. Kalangan pengusaha menyebut sembilan perusahaan tekstil terpaksa tutup selama periode 2018-2019.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat, kemudian mengusulkan agar pemerintah menerapkan safeguards. "Kami sudah melihat adanya faktor kerugian, kerusakan pasar, dan penurunan pertumbuhan industri," katanya.

Usul itu diteruskan kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Lembaga tersebut menyelidiki klaim pengusaha dan menemukan 123 daftar golongan barang impor dari Cina yang mengalami tren lonjakan impor lebih dari 10 persen selama tiga tahun terakhir. Ketua KPPI, Mardjoko, merekomendasikan kepada BP3 Kementerian Perdagangan agar sejumlah produk dikenai safeguards. Beberapa produk yang akan dikenai safeguards tersebut, di antaranya, adalah enam nomor harmonized system (HS) produk impor benang dari serat staple sintetik dan artifisial, 107 nomor HS impor kain, dan delapan nomor HS terhadap impor tirai.

Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil, Suharno Rusdi, menyatakan industri dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor. Salah satunya adalah harga produk yang tidak kompetitif. Barang impor, terutama dari Cina, lebih murah 60 persen. "Margin pedagang dari konsumen akhir bisa 20 persen," katanya.

Menurut Suharno, kondisi itu diperparah oleh kinerja ekspor yang melemah. Selama 10 tahun terakhir, nilai ekspor tekstil dan garmen Indonesia hanya tumbuh US$ 3,1 juta. Sedangkan ekspor tekstil dan garmen negara tetangga, seperti Bangladesh, mampu tumbuh hingga US$ 45 juta dalam periode yang sama. Vietnam pun moncer dengan pertumbuhan US$ 30,4 juta.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam, mengatakan ekspor terhambat oleh pemain-pemain baru yang menawarkan biaya tenaga kerja lebih rumah di tengah pangsa pasar yang stagnan. "Pemerintah akan mempercepat implementasi EU-CEPA dan negosiasi free trade agreement dengan Amerika," ujar dia.

Pemerintah juga akan membantu industri dalam negeri memperbaiki fasilitas produksinya. Masalahnya, banyak pabrik masih menggunakan mesin tua yang berkapasitas rendah. Di sisi lain, pengadaan mesin baru lebih banyak dibeli dari luar negeri. "Kami ingin mendorong industri mesin harus hadir. Jadi, harus ada orang yang bisa bikin mesinnya serta diintegrasikan ke dunia mode dan fashion," katanya. VINDRY FLORENTIN

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus