Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah mengucurkan PMN Rp 6 triliun untuk Wijaya Karya.
PMN hanya boleh digunakan untuk pembiayaan proyek strategis nasional.
Kondisi keuangan WIKA dikhawatirkan merembet ke sektor perbankan.
JAKARTA – Kementerian Keuangan akan mengawasi penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun yang akan dikucurkan kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kucuran modal itu hanya untuk perbaikan struktur permodalan dan pendanaan proyek strategis nasional (PSN) yang dikerjakan emiten berkode WIKA tersebut.
“Tetap ada earmark (peruntukan) untuk proyek apa, tidak masuk dalam neraca. Apalagi BUMN ini sekarang masih dalam proses restrukturisasi,” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja di ruang Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wijaya Karya menjadi salah satu dari delapan BUMN yang diusulkan mendapat PMN dengan nilai total sebesar Rp 57,96 triliun pada tahun depan. Dalam daftar pendanaan yang diajukan Kementerian BUMN kepada Dewan pada Juni lalu, WIKA diusulkan mendapat Rp 8 triliun. Ada juga sesama perusahaan bidang konstruksi, yaitu PT Hutama Karya (Persero), yang diusulkan mendapat Rp 10 triliun untuk pendanaan masa operasi beberapa ruas jalan tol.
Namun, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang diterbitkan pada pertengahan Agustus 2024, nama WIKA hilang dari daftar calon penerima PMN. Merujuk pada RAPBN tersebut, negara menganggarkan PMN Rp 14,4 triliun untuk kluster infrastruktur pada tahun depan.
Jumlah itu mencakup PMN tambahan sebesar Rp 12,5 triliun untuk kebutuhan proyek Hutama Karya. Sedangkan Rp 1,9 triliun PMN infrastruktur itu untuk PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang menangani kredit perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rapat Kementerian Keuangan bersama Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran DPR pada Kamis pekan lalu berujung pada kesepakatan baru: penambahan dana PMN 2024 menjadi Rp 30,7 triliun. Dari penambahan tersebut, Hutama Karya akan mendapat Rp 6,1 triliun lagi—membuat modal negara yang dipegang pengelola jalan tol Trans Sumatera itu menembus Rp 18,6 triliun. Adapun WIKA yang sebelumnya lenyap dari daftar penerima kembali masuk daftar dan akan diberikan PMN sebesar Rp 6 triliun.
Di depan anggota Komisi Keuangan, Sri Mulyani menjanjikan modal segar itu tak akan terdelusi atau berkurang oleh masalah keuangan yang sedang membelit WIKA. Dana negara tersebut hanya untuk memastikan penyelesaian proyek pemerintah. “Kami harapkan PMN yang dikaitkan dengan kemajuan proyek akan semakin akuntabel.”
Usulan PMN untuk WIKA pernah ramai dibincangkan karena muncul di tengah dugaan manipulasi laporan keuangan. Bersama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, manajemen WIKA ditengarai memoles pembukuan untuk menutupi kinerja negatif. Dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi BUMN DPR pada 7 Juni 2023, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan laporan kedua emiten tidak sesuai dengan kondisi arus kas yang sebenarnya.
Di luar persoalan penundaan transaksi kewajiban finansial atau standstill, rapor keuangan WIKA juga merah pada kuartal I 2023. Kerugian perusahaan mencapai Rp 521,25 miliar, berbanding terbalik dengan kondisi pada 2022 saat WIKA membukukan laba bersih sebesar Rp 1,32 miliar. Pada tiga bulanan pertama 2023, beban pokok pendapatan WIKA juga naik 43,57 persen menjadi Rp 4,02 triliun. Beban usahanya naik 43 persen menjadi Rp 236,8 miliar. Beban pendanaannya makin melonjak hingga 101,34 persen ke level Rp 507,44 miliar.
Renovasi Gedung Sarinah oleh PT WIjaya Karya di Jakarta, 15 Januari 2022. ANTARA/Galih
Direktur Center of Economics and Law Studies, Bhima Yudhistira Adhinegara, menduga pemerintah merisaukan dampak domino masalah WIKA serta Waskita terhadap kredit macet bank pelat merah. Pasalnya, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi penyalur kredit utama untuk BUMN bidang konstruksi atau BUMN karya.
“Itu salah satu alasan logis, ketika ada BUMN yang tata kelolanya bermasalah, malah disuntik modal negara,” kata dia, kemarin. “Pasti yang dikhawatirkan adalah dampak ke sektor keuangan, yaitu bank.”
Penyaluran PMN jumbo untuk WIKA itu bisa pula karena alasan politik. Menurut Bhima, beban keuangan WIKA mengganjal pembayaran para kontraktor kecil, termasuk level usaha kecil dan menengah. Selama ini, WIKA dikenal sebagai BUMN yang banyak menyokong usaha kecil, khususnya bidang konstruksi. “Untuk citra politik, tidak bagus bila pemerintah membiarkan vendor kecil terlantung-lantung.”
Senada dengan dugaan Bhima, pengamat perbankan dari Universitas Gadjah Mada, Paul Sutaryono, pun sempat khawatir akan gangguan kinerja kredit Himbara bila ada kredit macet dari nasabah, termasuk BUMN karya. Namun dia yakin bank negara dan swasta sudah memiliki aturan seleksi calon nasabah. “Risiko kredit macet BUMN karya bisa membebani bank BUMN, tapi bebannya sudah dianggarkan lewat cadangan kerugian penurunan nilai,” kata dia.
Para anggota Himbara pun sudah mengetatkan penyaluran kredit kepada BUMN karya. Kepada Tempo, Direktur Corporate Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Susana Indah Kris Indriati, mengatakan perusahaan selalu menimbang proposal yang diajukan nasabah kontraktor.
Usulan kredit akan dievaluasi dari berbagai aspek, seperti karakter nasabah, kemampuan finansial, kemampuan berusaha, kepatuhan pembayaran, serta situasi ekonomi makro yang mempengaruhi usaha calon debitor. “Pembayaran diatur dan disesuaikan dengan jenis fasilitas serta kemampuan arus kas dari masing-masing debitor,” tutur dia.
Pertanyaan Tempo ihwal rencana penggunaan PMN sebesar Rp 6 triliun tak digubris manajemen WIKA. Lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 13 Juni 2023, Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya, mengatakan entitasnya mengikuti semua rencana yang disampaikan oleh Kementerian BUMN. Manajemen berharap suntikan modal negara bisa menguatkan struktur permodalan dan penyehatan keuangan. “Kami selalu aktif berkoordinasi.”
YOHANES PASKALIS | GHOIDA RAHMAH | ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo