Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pertamina Beberkan Kendala Program BBM Satu Harga di Lapangan

Saat ini, menurut PT Pertamina (Persero), masih ada kendala dalam pelaksanaan program bahan bakar minyak satu harga di lapangan.

19 Desember 2017 | 17.32 WIB

Warga membawa jeriken bahan bakar minyak dari Dermaga Teluk Kalong ke Dermaga Tanjung Harapan untuk membeli BBM di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, 15 Oktober 2017. SPBU Modular Kecamatan Paloh ini untuk mengakomodir kebutuhan BBM di kawasan tersebut. ANTARA
Perbesar
Warga membawa jeriken bahan bakar minyak dari Dermaga Teluk Kalong ke Dermaga Tanjung Harapan untuk membeli BBM di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, 15 Oktober 2017. SPBU Modular Kecamatan Paloh ini untuk mengakomodir kebutuhan BBM di kawasan tersebut. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan masih ada kendala dalam pelaksanaan Program bahan bakar minyak satu harga (BBM Satu Harga) yaitu pada sulitnya mengontrol harga pada pengecer bahan bakar tersebut. Saat ini harga dari pengecer cenderung mencari keuntungan berlipat ganda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Unit Manager Communication dan CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII, Eko Kristiawan, menyebutkan, salah satu pekerjaan rumah yang harus dicarikan solusi menurut Pertamina adalah keberadaan pengecer atau pihak penjual di luar lembaga penyalur resmi Pertamina. "Harga dari pengecer tidak bisa dikontrol dan cenderung mencari keuntungan berlipat ganda," ujarnya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 19 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko menyampaikan bahwa untuk meminimalkan hal tersebut, stok BBM di SPBU Pertamina khususnya yang masuk menjadi lokasi program BBM satu harga selalu menjadi perhatian untuk selalu terpenuhi. Dalam hal ini peranan pemerintah daerah sangat vital dalam hal mengatur, mengawasi dan mencegah pengecer agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah yang banyak.

Dengan begitu, kata Eko, sehingga stok lembaga penyalur menjadi tipis sehingga membuka peluang para pengecer tersebut menjual BBM dengan harga tinggi.

Pertamina (Persero) terus mendukung Program BBM Satu Harga yang juga menjadi perhatian Presiden Jokowi dengan merealisasikan 42 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga sampai dengan Minggu kedua Desember 2017 dari target 54 Lembaga Penyalur.

Dengan adanya tambahan lembaga penyalur tersebut maka masyarakat di sekitar lokasi yang membeli BBM di lembaga penyalur tersebut dapat memperoleh BBM satu harga sesuai Perpres yang ditetapkan pemerintah seperti di Yahukimo yang sampai saat ini tidak pernah terputus distribusinya dan cukup untuk melayani masyarakat.

"Khusus untuk di Yahukimo, pengiriman menggunakan kapal dengan supply point dari jobber timika, beberapa bulan terakhir SPBU kompak menambah sarana penyimpanan BBM sehingga bisa memuat lebih banyak BBM maka tidak pernah lagi terjadi kekosongan BBM di SPBU Kompak," kata Eko.

Sementara itu, posisi stok terakhir menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 bahkan mencapai tingkat yang aman di mana stok Premium dan Solar mencukupi untuk kebutuhan sekitar 20 hari ke depan jika dibanding rata-rata penjualan normal.

Distribusi BBM dari Timika ke Yahukimo menggunakan kapal berjenis tongkang dan tug boat, apabila kondisi perairan berlangsung normal maka dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih lima hari.

Namun apabila debit air sungai sedang surut, maka pengiriman bisa tertahan sampai dengan 14 hari. Meskipun medan yang dilalui begitu sulit, Pertamina terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk menjaga ketahanan Energi di seluruh penjuru Indonesia.

Oleh karena itu, untuk menyukseskan program satu harga, Eko menekankan kembali bahwa diperlukan dukungan aparat dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan. Pengawasan dilakukan agar masyarakat Papua tetap selalu mendapatkan harga BBM yang terjangkau dan memenuhi unsur keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus